Scroll untuk baca artikel
BeritaMaritim & PerikananNasional

13 Nelayan Lingga-Bintan Berhasil Dibebaskan dari Penjara Malaysia, Diplomasi BAKAMLA Indonesia Berbuah Manis

×

13 Nelayan Lingga-Bintan Berhasil Dibebaskan dari Penjara Malaysia, Diplomasi BAKAMLA Indonesia Berbuah Manis

Sebarkan artikel ini
13 Nelayan Lingga-Bintan Berhasil Dibebaskan dari Penjara Malaysia, Diplomasi BAKAMLA Indonesia Berbuah Manis

BATAM, TRIBUNEPOS – Setelah lebih dari tiga bulan mendekam di balik jeruji besi otoritas Malaysia, 13 (tiga belas) nelayan asal Kabupaten Lingga dan Bintan akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis pagi, 11 Juli 2024. Mereka ditangkap pada 25 Maret lalu karena diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Batu Putih, Malaysia.

Prosesi serah terima pembebasan berlangsung di perairan Malaysia.

Ketiga belas nelayan tersebut diantar menggunakan kapal Malaysia Coast Guard atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan dijemput oleh Kapal Patroli BAKAMLA RI Pulau Nipah 321.

Upacara penyerahan dilakukan secara resmi di dek helipad KN Pulau Nipah.

Sejumlah instansi terkait dari Indonesia turut hadir dalam acara tersebut. Di antaranya, BAKAMLA RI, KJRI Johor Bahru Malaysia, Kepolisian, Imigrasi, KKP Provinsi Kepri, PSDKP, DKP Batam, Bintan, dan Lingga, Kesbangpol, BP2D, serta organisasi kenelayanan HNSI dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Sementara itu, dari pihak Kerajaan Malaysia, acara ini dihadiri oleh pejabat APMM dan jajarannya.

Serah terima dilakukan secara resmi antara kedua negara dengan penandatanganan sejumlah dokumen negara.

Dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kepala BAKAMLA RI Zona Barat, Laksma Bambang Trijanto, dan Atase KJRI Johor Bahru, Sigit S W.

Sedangkan dari pihak Malaysia, penandatanganan dilakukan oleh pejabat APMM, Kama, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Pembebasan ini disambut hangat oleh keluarga dan kerabat para nelayan yang telah lama menanti kepulangan mereka.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan bilateral dengan cara damai dan diplomatis. **