TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM|| .Setelah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) selama 1,4 Bulan di Sekretaris DPRD, akhirnya Wahyu Arswendo resmi dilantik menjadi Sekwan Definitif DPRD Kabupaten Mesuji.
Pelantikan Sekretaris DPRD Mesuji beserta lima pejabat Eselon II lainnya dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 yang dilaksanakan Pemkab Mesuji.
“Ya saya ( Red), menjabat Plt. Sekwan Mesuji selama 1,4 bulan, Sebelumnya, saya ( red) diberi amanah dan menjabat sebagai Staf Ahli Bupati,” kata wahyu Arsendo.
Wahyu Arswendo adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi dan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP)dan mengikuti Seleksi terbuka JPTP Eselon II sebagai Staf Ahli Bupati di Pemkab Mesuji.
” Artinya saya sebagai ASN siap di tempatkan dimana aja Minta doa dan dukungannya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra,S.E., menyampaikan soal pelantikan Eselon II yaitu pelantikan itu untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini kosong,” ucapnya.
“Ada 6 orang yang dilantik Pj.Bupati Mesuji hari ini yaitu jabatan Staf Ahli, Asiten I,Kepala dinas PU,Kepala dinas kesehatan, dan Kepala dinas Arsip dan Sekertaris Dewan,” terangnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar,M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka sampai pelantikan pejabat Pimpinan tinggi Pratama ini telah melalui tahapan dan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“ Diantaranya . Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1315/JP.00.00/04/2024, Tanggal 3 April 2024
Perihal Rokemendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Selanjutnya Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3125/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 25 April 2024 lalu,” jelasnya.
Pertimbangan Teknis lanjutnya Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/2321/SJ, Tanggal 17 Mei 2024, Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.
“Terakhir perlu saya tegaskan dan harus dipahami serta diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan pada ASN, tentunya diikuti harapan besar oleh Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Jagalah kepercayaan yang diberikan jangan sampai mengkhianati amanah yang diemban,” pungkasnya. (Red)