TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM||Bupati Mesuji Drs.Lukman.M.M menghadiri rapat paripurna DPRD Mesuji tentang penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji.
Tahun 2023 Nomor 900.1.6/ 3234/v.01/msj/2024 tanggal 20 Mei 2024 tenteng perihal penyampaian ranperda dan ranperbud pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Di saksikan forkopimda plh. Bupati Mesuji,Wakil ketua dan Anggota DPRD Mesuji, Sekda, Camat dan Kepala daerah kabupaten Mesuji, Masyarakat,Tokoh agama, adat, pemuda, pimpinan partai politik,organisasi kemasyarakatan sekabupaten Mesuji.
Rapat di pimpin langsung Elfianah ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Jumlah anggota DPRD 35 Orang yang hadir 18 orang yang Absen 17 orang.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2023.
Pertanggungjawaban Pj. Bupati Mesuji dengan menyampaikan pertanggungjawaban APBD kabupaten mesuji anggaran tahun 2023, Kegiatan managemen keuangan pemerinta daerah yang di amanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,mutlak di laksanakan oleh pemerintah daerah.
”Saya ingin mengucapkan selamat untuk kita semua untuk kerja keras yang kita lakukan karena untuk pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2023 kabupaten mesuji mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, semoga dengan di raihnya opini tersebut semakin memacu kami untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” Ujar Elfinah.