Warga: Apa Kami Harus Sakit atau Mati Dulu?
MUARAENIM, TRIBUNEPOS.COM – Warga Dusun 2 Sungai Rengas, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, harus menghadapi kenyataan pahit. Kamis (25/7/2024) pagi, udara di desa mereka kembali dipenuhi debu hitam pekat dari PT Dizamatra Powerindo, perusahaan pelabuhan batu bara di tepi Sungai Musi.
Kepulan asap tebal ini telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Dan ini bukan kali pertama, tapi sudah kesekian kalinya.
Pagi itu, sekitar pukul 08:30 WIB, warga dikejutkan oleh kepulan debu yang sangat tebal dari arah seberang desa. Mayoritas warga yang berprofesi sebagai petani padi mengeluhkan dampak buruk dari debu tersebut.
“Pagi tadi, kami semua terkejut melihat desa kami tertutup debu hitam pekat,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Meski pihak PT Dizamatra Powerindo telah memberikan kompensasi sebesar Rp 400.000 per rumah, warga merasa itu tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka alami.
“Bantuan uang bukan berarti perusahaan bisa seenaknya membiarkan debu berhamburan,” tegas seorang warga lainnya.
Debu batu bara ini tidak hanya mengotori rumah-rumah warga, tetapi juga merusak tanaman padi dan tanaman lainnya.
“Air sungai berubah menjadi hitam, tanaman rusak, rumah jadi hitam, dan lubang hidung pun ikut hitam,” ungkap seorang petani.
“90 persen dari kami minum dari air sungai, dan 100 persen rumah kami berada di pinggir sungai.” Tambahnya.
Selain itu, peralatan elektronik warga juga rusak akibat debu dan aktivitas ponton pengangkut batu bara.
“TV jadi bergaris, sinyal ponsel error setiap ponton lewat,” keluh seorang warga.
Kondisi ini memicu keresahan yang mendalam di kalangan warga Sungai Rengas. Mereka berharap agar PT Dizamatra Powerindo dan pemerintah setempat segera mengambil tindakan yang sesuai dengan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pencemaran Lingkungan dan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Apakah harus sakit dulu atau mati dulu baru ada tindakan?” tutup seorang warga dengan nada putus asa.
Warga berharap ada solusi yang pantas dan sepadan agar mereka bisa kembali hidup dengan tenang tanpa dihantui oleh limbah debu batu bara. (*)
Berikut Dampak Lingkungan Akibat Debu Limbah Batubara PT Dizamatra Powerindo:
- Air sungai berubah menjadi hitam
- Merusak tanaman padi dan tanaman lainnya
- Rumah warga menjadi hitam
- Lubang hidung warga ikut hitam
- 90% warga beraktivitas dari air sungai yang tercemar menjadi hitam, bahkan ada yang menjadikan air sungai untuk minum
- 90% pekerjaan warga adalah petani padi, namun tanaman mereka rusak
- 90% peralatan elektronik rusak akibat aktivitas batu bara
- Kerusakan elektronik akibat ponton pengangkut batubara: TV bergaris dan sinyal ponsel error