BANYUASIN, TRIBUNEPOS.COM – RZ, seorang pejabat komisioner Bawaslu Banyuasin, mengeluarkan klarifikasi terkait berita dugaan penganiayaan yang beredar.
Dalam keterangan pers yang diterima Tribunepos.com, RZ menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan apa yang terjadi hanyalah upaya perlindungan diri untuk menjaga kehormatan organisasi.
Menurut RZ, insiden tersebut terjadi saat rapat internal Bawaslu di mana terjadi ketegangan antara staf dan pimpinan.
Staf tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menarik kerah baju pimpinan, yang memicu perkelahian.
RZ menyebutkan bahwa dirinya melakukan pembelaan diri untuk mempertahankan wibawa organisasi.
“Yang benar adalah, di tengah rapat internal, terjadi ketersinggungan antara staf dan pimpinan. Staf tersebut menarik kerah baju pimpinan, dan saya, demi menjaga marwah organisasi, melakukan pembelaan diri, yang mengakibatkan perkelahian,” ungkap RZ dalam rilis yang diterima pada Rabu (7/08/2024).
RZ juga berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Terkait laporan yang diajukan oleh Hadi Susanto, pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti pendukung dan menghargai proses hukum yang berlaku.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan HS dan akan menyiapkan bukti-bukti pendukung,” pungkasnya.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240807-WA0007.jpg)
Sempat Viral
Sebelumnya, diberitakan Bawaslu Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi sorotan setelah oknum komisionernya berinisial RZ dilaporkan memukul stafnya seorang ASN, Hadi Susanto, hingga mengalami luka lebam dan lecet. Insiden yang terjadi dalam rapat internal ini kini viral di media sosial dan menarik perhatian banyak pihak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 09:00 WIB saat rapat sedang berlangsung di Kantor Bawaslu Banyuasin, yang terletak di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.
Ketegangan meningkat selama rapat internal, ketika perdebatan antara Hadi Susanto dan RZ berakhir dengan tindakan perkelahian.
Hadi mengalami luka lebam di kening dan lecet di hidung akibat perkelahian tersebut. Sedangkan RZ dikabarkan juga mengalami luka yang sama.
Hadi Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilkada, mengungkapkan ketidakpercayaannya atas insiden tersebut.
“Saya tidak menduga pak, anggap saja ini musibah saya,” ucapnya kepada Tribunepos.umbaran.com, Rabu (7/08/2024).
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/1000189693.jpg)
Hadi menambahkan bahwa dia sedang berada di tempat yang aman untuk menenangkan diri dan enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dari informasi lain yang diperoleh Tribunepos, ketegangan antara Hadi dan RZ bermula dari perselisihan mengenai administrasi perjalanan dinas.
RZ, yang sering menanyakan status pembayaran perjalanan dinas melalui WhatsApp, merasa marah ketika pesan-pesannya diblokir oleh Hadi.
Ketika RZ mengungkap ketidakpuasan dalam rapat, suasana semakin memanas dan berujung pada konfrontasi perkelahian fisik.
Hadi diduga menarik kerah baju RZ, yang kemudian memicu pemukulan sebagai bentuk reaksi dan terjadi lah perkelahian.
Insiden ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240807-WA0008.jpg)
Menuai Akti Protes Keras Masyarakat
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum komisioner Bawaslu Banyuasin RZ memicu reaksi keras dari masyarakat setempat.
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut dan merencanakan aksi protes demonstrasi.
Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Polres Banyuasin, akan melakukan aksi unjuk rasa dijadwalkan pada Senin, 12 Agustus 2024 mendatang, bertempat di depan kantor Bawaslu Banyuasin dan Mapolres Banyuasin.
Berdasarka isi surat, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dua tuntutan utama.
Pertama, JPKP menuntut Kapolres Banyuasin untuk segera menetapkan status tersangka dan menangkap RZ, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Kedua, mereka meminta agar semua komisioner Bawaslu Banyuasin mundur dari jabatannya.
JPKP menilai bahwa kepemimpinan Bawaslu saat ini tidak mampu menjaga kondusifitas di Kabupaten Banyuasin dan telah mencoreng citra lembaga tersebut.
Menurut JPKP, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik adalah pelanggaran serius yang harus ditindak secara hukum.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240806-WA0049-1024x454-1.jpg)
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan reformasi di tubuh Bawaslu untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Budi Setiawan Sekretaris JPKP Banyuasin, Rabu (7/8/24).
Tuntutan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas lembaga pengawas pemilu dan keinginan mereka untuk melihat penegakan hukum yang adil serta kepemimpinan yang lebih responsif di daerah tersebut. (*)