Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBeritaTambangTNI & Polri

Aparat Biarkan Tambang Timah Ilegal Tetap Beroperasi, Warga Koba Bangka Tengah Demo: Kami Curiga Ada Oknum Kuat

×

Aparat Biarkan Tambang Timah Ilegal Tetap Beroperasi, Warga Koba Bangka Tengah Demo: Kami Curiga Ada Oknum Kuat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ratusan warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung pada Rabu, 7 Agustus 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang timah ilegal yang beroperasi di lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koba Tin di kawasan Lingkar Kenari dan Merbuk. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

“Kami curiga ada oknum aparat penegak hukum yang membiarkan aktivitas ini. Mungkin ada pihak yang kuat di belakangnya. Jika penambang ini bisa kebal hukum, pasti ada masalah yang lebih besar”

BANGKA, TRIBUNEPOS.COM – Ratusan warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang timah ilegal yang beroperasi di lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koba Tin di kawasan Lingkar Kenari dan Merbuk.

Para pendemo menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menemukan solusi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dianggap terus beroperasi tanpa izin.

Kuasa Hukum masyarakat, Wahyu Firdaus, menyatakan bahwa meski telah banyak laporan dan operasi dilakukan oleh pihak kepolisian, tambang-tambang tersebut masih eksis beroperasi.

“Kami curiga ada oknum aparat penegak hukum yang membiarkan aktivitas ini. Mungkin ada pihak yang kuat di belakangnya. Jika penambang ini bisa kebal hukum, pasti ada masalah yang lebih besar,” ujar Wahyu kepada wartawan.

Menurut Wahyu, ketidakpastian hukum mengenai tambang tersebut menyebabkan terjadinya konflik di antara masyarakat dan kerugian negara yang semakin besar.

“Situasi ini membuat masyarakat terpecah dan mengakibatkan dampak sosial yang signifikan. Kami meminta agar PJ Gubernur Bangka Belitung, bersama dengan TNI dan Polri, segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak bisa, kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk menggantikan PJ Gubernur dengan yang baru,” tambahnya.

Syarob Sahroni, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan bahwa sejak tutupnya PT Koba Tin pada 2014, tambang ilegal di Lingkar Kenari dan Merbuk beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

“Aktivitas tambang ini tidak hanya merusak lingkungan tapi juga menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan kami,” keluh Syarob.

Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak tambang jika dioperasikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin tambang tersebut legal dan sesuai regulasi. Jika tambang diatur dengan baik, hak-hak warga terdampak bisa terlindungi,” kata Syarob.

Hendri, perwakilan warga Berok, menambahkan bahwa potensi konflik akan terus meningkat jika tidak ada kepastian hukum mengenai tambang tersebut.

“Legalitas adalah solusi untuk mengatur sistem penambangan, dampaknya terhadap lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Aksi demo ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlunya penyelesaian cepat atas masalah tambang ilegal yang mengancam kesejahteraan warga dan kerugian negara. (*)