MESUJI, TRIBUNEPOS.COM – Suasana pendaftaran peserta Pilkada Mesuji 2024 yang baru saja dibuka dengan diwarnai laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
Di hari pertama pendaftaran, seorang warga bernama Gusty Delfino langsung membuat gebrakan dengan melaporkan dua dugaan pelanggaran terkait Pilkada Mesuji.
Laporan tersebut diajukan tepat pada hari yang sama ketika pendaftaran peserta Pilkada resmi dimulai.
Gusty mengungkapkan bahwa kedua laporannya memiliki bobot yang berbeda, namun sama-sama penting untuk ditindaklanjuti.
Salah satu laporan menyoroti dugaan pelanggaran pidana dalam Pilkada Mesuji 2024, berkaitan dengan maraknya peredaran buku tulis bergambar mantan pejabat berinisial E di lingkungan pendidikan yang melibatkan anak-anak sekolah.
Sementara itu, laporan kedua menyoroti ketidaknetralan seorang bidan Puskesmas Margojadi berinisial Y, yang diduga melanggar aturan netralitas ASN.
“Ini hari pertama pendaftaran, dan saya sudah melaporkan dua dugaan pelanggaran.
Yang pertama adalah dugaan pelanggaran pidana Pilkada Mesuji 2024 yang melibatkan anak-anak dan lingkungan pendidikan.
Yang kedua, mengenai ketidaknetralan seorang Bidan PNS di Puskesmas Margojadi,” ujar Gusty usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Mesuji.
Gusty menyatakan telah melampirkan kronologi kejadian dan sejumlah barang bukti dalam kedua laporannya.
Ia kini menunggu Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta instansi pemerintah terkait untuk mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Di Mesuji ini, saya melihat banyak orang, termasuk pejabat, lebih takut kepada seseorang daripada kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kita harus membangun Mesuji ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja. Ingat dengan sumpah jabatan, berdosa ganjarannya jika lalai,” tegasnya.
Menurut Gusty, laporan ini merupakan bentuk kepeduliannya terhadap proses demokrasi di Mesuji.
Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan yang adil dan transparan dalam Pilkada, serta mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas.
“Dugaan pelanggaran ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Ini soal masa depan Mesuji, soal keadilan dan kejujuran dalam Pilkada.
Saya berharap Bawaslu dapat bekerja profesional dan netral dalam menangani laporan ini,” tegasnya.
Gusty juga menekankan pentingnya semua pihak di Mesuji untuk mengambil sikap yang tegas demi masa depan Mesuji lima tahun ke depan.
Ia mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi Pilkada Mesuji.
“Ini tergantung pada tindakan yang diambil oleh banyak pihak dalam kontestasi Pilkada Mesuji mendatang.
Apakah kita hanya akan berdiam diri atau turut serta mengawal terselenggaranya pesta demokrasi yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan maupun kejahatan politik,” serunya penuh semangat.
Hari pertama pendaftaran yang seharusnya menjadi momen persiapan para kandidat, kini berubah menjadi hari penuh tekanan bagi Bawaslu Mesuji.
Laporan dari Gusty Delfino ini menjadi tantangan awal bagi lembaga pengawas tersebut dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan. (*)