Scroll untuk baca artikel
BanyuasinBeritaDesaSumsel

Plin-Plan Anggaran Pembangunan Jembatan Desa Saleh Jaya: Kepala Desa dan Pendamping Desa Saling Lempar Keterangan

×

Plin-Plan Anggaran Pembangunan Jembatan Desa Saleh Jaya: Kepala Desa dan Pendamping Desa Saling Lempar Keterangan

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Saleh Jaya, RT 11 Dusun IV, Kecamatan Air Salek, Banyuasin. (Dok. Tribunepos.umbaran.com)

BANYUASIN, TRIBUNEPOS.COM – Pembangunan jembatan di Desa Saleh Jaya, RT 11 Dusun IV, Kecamatan Air Salek, Banyuasin, yang didanai oleh Dana Desa tahun 2024, kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, informasi mengenai besaran anggaran dan realisasi pembangunan jembatan sepanjang 20 meter dengan lebar 225 cm ini menjadi simpang siur.

Kepala desa dan pendamping desa memberikan keterangan yang berbeda, memunculkan kecurigaan publik terhadap transparansi proyek tersebut.

Saat tim media melakukan penelusuran di lapangan, Kepala Desa Saleh Jaya, Edi Prianto, menyatakan bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp250 juta.

Namun, saat ditelusuri lebih lanjut, tim media menemukan adanya ketidaksesuaian antara klaim tersebut dengan realisasi di lapangan.

“Oo, salah itu, Pak. Kalau anggaran untuk jembatan bukan Rp160 juta, tapi Rp250 juta.

Mengenai timbunan jalan, memang tidak ada dalam tahap satu tahun 2024 ini, yang ada adalah normalisasi sungai yang akan kita kerjakan di tahap dua,” ujar Edi Prianto.

Namun, pernyataan Edi Prianto ini bertolak belakang dengan informasi dari Sri, pendamping desa yang turut bertanggung jawab atas pengawasan proyek.

Ia mengungkapkan bahwa anggaran jembatan sebesar Rp200 juta, namun yang terpakai hanya Rp160 juta, sehingga itulah yang diinput ke dalam sistem.

“Ya, itu memang anggaran Rp200 juta, Pak. Namun yang terpakai hanya Rp160 juta, jadi yang diinput adalah Rp160 juta.

Tapi nanti semua itu bisa diubah oleh operator dan dibantu oleh pihak kabupaten,” terang Sri.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Seksi PMD Kecamatan Air Salek, Khabib, ia memberikan penjelasan yang berbeda lagi.

“Kalau masalah anggaran yang sudah terealisasi, itu tidak bisa diubah, terkecuali ada masalah perencanaan pembangunan.

Misalnya, mau membangun jalan, tapi hasil musyawarah memutuskan yang diutamakan adalah jembatan, maka itu bisa diubah. Tapi kalau anggaran, tidak bisa,” ujarnya.

Khabib juga menambahkan bahwa dirinya akan menanyakan langsung kepada Kepala Desa mengenai hal ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut.

Namun, setelah beberapa hari berlalu, saat media mencoba menghubungi kembali, Khabib hanya menjelaskan bahwa Kepala Desa mungkin salah memberi jawaban kepada pihak media.

“Sebetulnya itu sampai selesai dan dilanjutkan sampai tahap dua. Tidak ada perubahan anggaran. Kalau jembatan mau dibangun sepotong-sepotong, tidak apa, hingga ada pihak ketiga yang menalangi dana tersebut,” kata Khabib.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud, Khabib tidak bisa memberikan jawaban pasti karena gangguan sinyal.

Publik semakin curiga karena sejak awal pengerjaan, tidak ada papan proyek atau papan pengumuman yang dipasang, seolah-olah ada sesuatu yang ditutupi terkait pembangunan jembatan ini.

Informasi dari aplikasi JAGA ID menunjukkan bahwa setelah realisasi, anggaran yang digunakan adalah Rp160 juta, berbeda dari klaim Kepala Desa sebesar Rp250 juta.

Salah satu warga sekitar bahkan meminta Inspektorat dan Tipikor Banyuasin untuk turun langsung ke lapangan dan mengecek transparansi proyek ini.

“Kami harap pihak berwenang mengecek ke lapangan agar mengetahui pembangunan yang ada di Air Salek ini. Kami merasa pengerjaannya tidak transparan,” ungkapnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan dana desa dan transparansi dalam pembangunan infrastruktur di Desa Saleh Jaya.

Keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. (*)