Jumat, 3 Juli 2026
LIVE TV

Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada KPU OKU Timur Berlanjut, Kejari Periksa 11 Saksi

Komaria Nzuri Tribunepos Jumat, 03 Juli 2026 | 15:03 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp39,8 miliar.
Bagikan:

MARTAPURA, OKU TIMURKejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp39,8 miliar. Hingga awal Juli 2026, penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap lima komisioner KPU OKU Timur untuk melengkapi proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Sefri Hendra, SH MH mengatakan, penyidikan masih difokuskan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi sebelum dilakukan penghitungan potensi kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk perkara KPU itu masih dalam proses penyidikan dan memeriksa beberapa orang saksi,” kata Sefri di ruang kerjanya, Selasa (01/07/2026)

Tambah Sefri, pihak kejaksaan belum dapat mengajukan audit kerugian negara kepada BPK karena proses pengumpulan data dan keterangan saksi belum rampung. Ia menegaskan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan dalam beberapa pekan ke depan guna memastikan konstruksi perkara dan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Sejauh ini sudah 11 orang saksi yang kita periksa. Dalam minggu ini dan minggu depan masih berjalan untuk memanggil beberapa orang saksi lagi,” ujar Sefri.

Lima komisioner KPU OKU Timur yang sebelumnya telah dipanggil akan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan bersama pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari OKU Timur juga telah menyita sebanyak 243 barang bukti dari Kantor KPU OKU Timur. Barang bukti yang diamankan terdiri atas dokumen, perangkat komunikasi, serta laptop yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024.

Hingga kini, baik lima komisioner KPU maupun pihak lain yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi, sementara penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar.(*)

Komaria Nzuri
Penulis : Komaria Nzuri Editor : Komaria Nzuri

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait lainnya.

Komentar

1000 Karakter tersisa