Scroll untuk baca artikel
BawasluBeritaKPULahatNasionalSumsel

Rekaman Suara Diduga Beri Perintah PPS Lahat untuk Dukung Salah Satu Calon Bupati, Viral di Media Sosial

×

Rekaman Suara Diduga Beri Perintah PPS Lahat untuk Dukung Salah Satu Calon Bupati, Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Logo Panitia Pemungutan Suara (PPS). -ist
Pengamat: Berpotensi Langgar Etika Penyelenggara Pemilu

LAHAT, TRIBUNEPOS.COM – Sebuah rekaman suara yang diduga berisi perintah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk mendukung salah satu calon bupati kini viral dan menjadi sorotan publik.

Meski belum jelas siapa calon bupati yang dimaksud, arahan dalam rekaman tersebut memicu kekhawatiran atas potensi pelanggaran kode etik pemilu.

Rekaman berdurasi 1 menit 18 detik itu memperdengarkan suara seorang pria yang diduga memberi instruksi kepada seluruh PPS di Kecamatan Lahat terkait proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pria tersebut meminta agar pengambilan nama calon anggota KPPS ditunda sementara, sembari memastikan bahwa KPPS yang direkrut sejalan dengan pihak yang diinginkannya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kepada seluruh PPS Kecamatan Lahat, untuk pengambilan nama KPPS yang rencananya sepuluh itu ditunda dulu ya. Karno ado salah sikok PPS kito salah penyampaian, takutnyo KPPS yang idak sejalan dengan kito tuh nyampai ke yang idak-idak,” ujar suara dalam rekaman itu.

Instruksi itu menekankan agar hanya calon anggota KPPS yang diyakini bisa mendukung pihak tertentu yang diloloskan, sementara mereka yang meragukan kesetiaan calon KPPS diimbau untuk menunda keputusan rekrutmen.

“Kalau kamu ragu, jangan dikasih tau. Dak tuh dipending dulu untuk KPPS,” lanjutnya.

Hingga Kamis (10/10/2024), baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya rekaman tersebut.

Namun, sejumlah pengamat politik mulai angkat bicara. Mereka menilai rekaman ini dapat menjadi indikasi pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas penyelenggara pemilu.

“Jika benar suara dalam rekaman itu berasal dari penyelenggara pemilu, maka ini jelas pelanggaran kode etik. PPS memiliki kewajiban untuk bersikap netral dan tidak boleh memihak calon manapun. Tindakan ini bisa mencederai integritas pemilu,” ujar seorang pengamat politik lokal, Saka Andyto.

Lebih lanjut, rekaman tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat Lahat. Warga khawatir kasus ini mencerminkan adanya intervensi politik di balik proses pemilihan yang seharusnya jujur dan adil.

Sebagian pihak menuntut Bawaslu segera melakukan investigasi untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu.

“Ini adalah masalah serius yang harus segera diusut. Kami ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu, terutama di tingkat desa, tetap memegang prinsip netralitas dan independensi,” ungkap salah seorang aktivis muda Lahat, Yanto Powel.

Proses pemilihan bupati di Lahat tahun ini memang telah dipantau sangat rawan pelanggaran oleh Bawaslu, mengingat pentingnya menjaga stabilitas demokrasi di daerah tersebut.

Kasus ini menambah tantangan bagi KPU dan Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Lahat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka berharap tindakan tegas diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Jika dugaan ini terbukti benar, rekaman suara tersebut bisa menjadi awal dari pengungkapan pelanggaran Pilkada yang lebih besar di Kabupaten Lahat. **