LAHAT, TRIBUNEPOS.COM – Isu ketidaknetralan penyelenggara pemilu di Lahat mencuat setelah rekaman suara yang diduga berisi perintah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lahat viral.
Rekaman tersebut diduga merupakan arahan untuk mendukung salah satu calon bupati dalam Pilkada Lahat 2024.
Publik mulai mempertanyakan netralitas penyelenggara pemilu, khususnya PPS, yang ditengarai telah dipengaruhi oleh salah satu calon.
Rekaman berdurasi 1 menit 18 detik itu memperdengarkan suara seorang pria yang meminta PPS menunda pengambilan nama calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan alasan adanya potensi ketidaksetiaan beberapa calon KPPS terhadap pihak tertentu.
Pria itu secara implisit meminta agar hanya mereka yang sejalan dengan pihaknya yang direkrut menjadi anggota KPPS.
“Karno ado salah sikok PPS kito salah penyampaian takutnyo KPPS yang idak sejalan dengan kito tuh nyampai ke yang idak-idak. Jadi aku minta untuk KPPS, sekretariat di pending dulu untuk cari,” ujar pria dalam rekaman.
Meskipun belum ada penjelasan resmi mengenai calon bupati yang dimaksud, sejumlah pihak mulai mengkhawatirkan adanya pengaruh kuat dari salah satu kandidat yang berusaha menguasai penyelenggara pemilu untuk memuluskan jalannya dalam Pilkada.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Lahat, yang menginginkan pilkada yang jujur dan adil.
Seorang pengamat politik lokal menyoroti rekaman tersebut sebagai indikasi adanya intervensi politik dalam proses pemilihan.
Menurutnya, jika PPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu sudah dikuasai oleh salah satu calon, maka netralitas pemilu dipertaruhkan.
“Isu ini sangat serius, karena penyelenggara pemilu wajib netral. Jika terbukti bahwa PPS dikuasai oleh salah satu calon, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi akan runtuh,” ujar Saka Andyto kepada media ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (10/10/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat belum memberikan tanggapan resmi terkait rekaman suara tersebut.
Meskipun demikian, desakan publik agar KPU dan Bawaslu segera melakukan investigasi kian menguat. Banyak pihak berharap ada tindakan tegas agar integritas pemilu tetap terjaga.
Isu ketidaknetralan penyelenggara pemilu bukanlah hal baru dalam sejarah pilkada, tetapi kasus ini menambah panas tensi politik di Lahat yang sedang bersiap menghadapi Pilkada 2024.
Selain itu, aktivis muda Lahat, Yanto Powel mendesak Bawaslu untuk segera bertindak cepat dalam menyelidiki rekaman tersebut dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan bukti pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Jika benar ada pengaruh politik yang menekan, menyetir atau menunggangi penyelenggara pemilu, maka Bawaslu harus segera bertindak.
Kita tidak ingin demokrasi kita tercemar oleh praktik-praktik curang seperti ini,” ujar salah satu aktivis muda Lahat yang khawatir akan dampak panjang dari isu ini.
Pilkada Lahat yang dijadwalkan semakin dekat kini berada dalam sorotan. Masyarakat berharap KPU dan Bawaslu bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu agar suara rakyat tetap terjaga. **