Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaHobiHukum & KriminalKejagungKorupsiNasionalOgan IlirSumsel

Menguak Praktik Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Ogan Ilir, Pak Menteri Maruarar Sirait Wajib Tahu Kelakuan Anak Buahnya!

×

Menguak Praktik Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Ogan Ilir, Pak Menteri Maruarar Sirait Wajib Tahu Kelakuan Anak Buahnya!

Sebarkan artikel ini
Menguak Praktik Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah BSPS di Ogan Ilir, Pak Menteri Maruarar Sirait Wajib Tahu Kelakuan Anak Buahnya!. -Tribunepos.umbaran.com

Publik Desak Kasus Dibuka Kembali
● Potensi Kerugian Negara Rp4-6 Miliar
● Kasus Mandek di Kejaksaan Dilempar ke Irjend Kementerian

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS.COM — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diharapkan menjadi solusi bagi warga miskin di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, justru menuai sorotan tajam.

Realisasi bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Kementerian Perumahan Rakyat pada 2022 diduga menjadi ladang praktik korupsi sejumlah oknum, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4-6 miliar di Kabupaten Ogan Ilir.

Dugaan ini muncul dari laporan warga ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang menyebut adanya penyelewengan dalam penyaluran bantuan.

Namun, kasus ini hingga kini tak menunjukkan progres berarti dan disebut telah “dilempar” ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, menyisakan tanda tanya besar di mata publik.

Klarifikasi Kejaksaan yang Mengundang Pertanyaan

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben N. Silalahi, melalui Kasi Intel Gita Santika Ramadhani, mengakui bahwa kasus ini sempat ditangani pada masa kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, penyelidikan telah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

“Kasusnya sudah ditangani Irjen Kementerian PUPR pada saat itu,” ujar Gita.

Namun, masyarakat mempertanyakan keputusan ini. Mengapa kejaksaan tidak melanjutkan penyidikan, terlebih dengan indikasi adanya kerugian negara yang signifikan?

Isu lain yang mencuat adalah dugaan tekanan dari oknum salah satu petinggi partai politik di Sumatera Selatan agar kasus ini dihentikan. Spekulasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap kemungkinan “permainan” di balik layar.

Dugaan Manipulasi Dana dan Mark-Up Harga

Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah tangga, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Namun, penerima manfaat melaporkan hanya menerima material dengan nilai jauh di bawah Rp17,5 juta.

“Material yang kami terima paling hanya senilai Rp12,5 juta. Sisanya, entah ke mana,” ujar SK, warga Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang.

Laporan warga juga mengungkap adanya dugaan praktik mark-up harga material hingga 35%. Jika ini terbukti, potensi kerugian negara dari 1.062 penerima bantuan di Ogan Ilir mencapai miliaran rupiah.

Praktik Tersistem dan Pengadaan Material yang Janggal

Penelusuran redaksi Tribunepos mengungkap bahwa material untuk program BSPS didatangkan dari toko bangunan di Palembang, bukan dari toko lokal di Ogan Ilir. Langkah ini bertentangan dengan aturan Kementerian PUPR yang mengutamakan penyedia lokal untuk efisiensi distribusi dan pemberdayaan ekonomi daerah.

“Kami memiliki toko material yang mampu menyediakan kebutuhan ini. Mengapa harus ke Palembang?”_ tanya seorang pengusaha lokal. Praktik ini diduga menjadi “bisnis terselubung” yang melibatkan berbagai pihak.

Praktik yang Tersistem, Mengalir Hingga ke Banyak Oknum

Indikasi kuat menyebutkan praktik penyelewengan atau dugaan praktik korupsi program BSPS ini diduga melibatkan oknum dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat pendamping program di desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi (satker), bahkan ada yang menyebutkan dana tersebut juga dialirkan ke oknum aparat penegak hukum.

Salah satu dugaan praktik mark-up terjadi pada pengadaan material yang dipasok oleh toko bangunan dari Palembang, alih-alih dari toko lokal di Ogan Ilir. Langkah ini tentu menimbulkan tanya, mengapa material tidak dipasok dari toko lokal yang bisa lebih memberdayakan ekonomi daerah?

“Material bisa dibeli dari sini. Kenapa harus dari Palembang? Kami ada banyak toko yang mampu memenuhi kebutuhan proyek ini,” ujar seorang pengusaha material setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan “Bisnis Terselubung” dalam Pengadaan Material

Warga Penerima Bantuan (PB) program BSPS di Desa Sakatiga dan beberapa desa lainnya di wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir merasa janggal karena material yang mereka terima didatangkan dari Palembang.

Hasil penelusuran mengungkapkan bahwa pengadaan material ada yang didatangkan dari TB Ayu Mandiri di Kota Palembang, bukan dari toko bangunan lokal di Ogan Ilir yang lebih dekat dan seharusnya dapat memenuhi kebutuhan program.

“Padahal, kalau sesuai aturan, pengadaan harusnya dari toko terdekat,”

Aturan Pengadaan yang Tidak Diikuti

Berdasarkan ketentuan Kementerian PUPR, toko yang dipilih untuk penyediaan material program bedah rumah BSPS ini haruslah yang terdekat dari lokasi penerima bantuan, demi memudahkan distribusi dan efisiensi anggaran.

Namun, kenyataan di lapangan justru bertolak belakang. Material yang didatangkan dari Palembang menimbulkan spekulasi adanya dugaan “bisnis terselubung” yang menguntungkan pihak tertentu, yang diduga melanggar prinsip pengadaan lokal yang sudah diatur.

“Sebelum memilih toko penyedia material, seharusnya ada survei yang dilakukan untuk memastikan toko terdekat bisa memenuhi kebutuhan,” kata seorang sumber. “Mengapa harus toko dari luar, kalau yang lokal sudah mampu menyediakan?”

Minta Pak Menteri Bertindak, Buka Kembali Kasus Ini

Maman Sopian, aktivis masyarakat Ogan Ilir dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) mendesak Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait untuk membuka kembali kasus ini. Ia juga meminta Kejaksaan Agung memeriksa Kejari Ogan Ilir yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami ingin kejelasan. Kenapa kasus ini dihentikan? Ada indikasi korupsi yang nyata, tapi tidak diusut,” tegasnya.

Aktivis masyarakat Ogan Ilir ini menyatakan akan melaporkan kasus ini langsung ke Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait dan Kejaksaan Agung.

“Kasus ini aneh. Masalah di depan mata, kenapa dihentikan dan dilempar ke Inspektorat kementerian? Kami minta Pak Menteri membuka kembali kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat, pak menteri jangan takut,” tegas Maman.

Hingga kini, misteri mandeknya kasus ini terus menjadi tanda tanya. Publik berharap Kejagung tahu dan bertindak dan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait turun tangan mengungkap dugaan penyimpangan dalam program BSPS 2022 ini. **