Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaHukum & KriminalKorupsiKPKKPUNasionalPolitikViral

‘PERANG’ DIMULAI! PDIP Bongkar Aliran Dana Konglomerat ke Bisnis Anak-Anak Jokowi

×

‘PERANG’ DIMULAI! PDIP Bongkar Aliran Dana Konglomerat ke Bisnis Anak-Anak Jokowi

Sebarkan artikel ini
PDIP Bongkar Aliran Dana Konglomerat ke Bisnis Anak-Anak Jokowi. Foto: Istimewa/ Dok. Tribunepos.umbaran.com
Oleh Redaksi Tribunepos.com

TRIBUNEPOS.COM — Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, membuat pernyataan mengejutkan dengan mengungkap dugaan aliran dana dari sejumlah konglomerat ke bisnis anak-anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, jika terjadi pergantian Kapolri, besaran aliran dana yang mencapai triliunan rupiah itu bisa terungkap.

Sementara itu, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan dugaan korupsi terkait keluarga Jokowi kembali menggema.

Kritikus politik, Nicho Silalahi, menantang KPK untuk segera memproses laporan yang sebelumnya diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

“Kini Sekjen @PDI_Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka. Jika ini murni penegakan hukum oleh @KPK_RI, maka segera usut juga laporan Bang @UbedilahB,” tulis Nicho melalui akun X miliknya, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Ditersangkakan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Penetapan tersangka itu tertuang dalam dua surat perintah penyidikan (Sprindik) bertanggal 23 Desember 2024.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun sebelumnya melaporkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, ke KPK pada 28 Agustus 2024 lalu. Foto: Ist/ Dok. Tribunepos.umbaran.com

KPK Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun sebelumnya melaporkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, ke KPK pada 28 Agustus 2024.

Ia menyoroti gaya hidup mewah Kaesang, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE, untuk perjalanan ke Amerika Serikat.

“Putra Presiden bergaya hidup mewah menggunakan jet pribadi di tengah rakyat hidup susah. Ini ironi di tengah generasi muda yang menghadapi pengangguran hingga 9,89 juta orang,” ujar Ubedilah.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduannya pada Januari 2022 terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) keluarga Presiden.

KPK Bereaksi, Publik Menanti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti polemik jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Informasi yang beredar di media perlu diklarifikasi agar publik tidak bertanya-tanya,” ujar Alex.

Ia menekankan pentingnya transparansi untuk memastikan apakah penggunaan fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas, terutama di tengah suasana politik yang terus memanas.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari KPK terhadap laporan yang menyeret nama besar keluarga mantan Presiden Jokowi tersebut.

Jangan sampai pertanyaan masyarakat menggantung. Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang memberikan fasilitas ini? Semua harus dijelaskan. **

Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa