Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaEditorialHukum & KriminalMubaNasionalSumselViral

Modus ‘Pengantin’? Dugaan Tersangka ‘Palsu’ Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba, Polda Sumsel Tahu Tidak?

×

Modus ‘Pengantin’? Dugaan Tersangka ‘Palsu’ Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba, Polda Sumsel Tahu Tidak?

Sebarkan artikel ini
Polsek Keluang Siapkan 'Pengantin'? Dugaan Permainan Kotor di Balik Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba. -dok. Tribunepos.umbaran.com

EDITORIAL

Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, bukan hanya soal kobaran api yang melahap lahan dan mencemari lingkungan.

Namun juga menjadi simbol betapa hukum bisa dibakar habis oleh kepentingan, pembiaran, dan permainan kekuasaan.

Sudah berbulan-bulan sejak insiden itu terjadi, namun belum ada satu pun tersangka diumumkan.

Kepolisian Sektor Keluang, lewat Kanitreskrim Iptu Dohan Yoanda Prima, hanya menjawab dingin: “Masih dalam lidik.” 

Jawaban yang terdengar lebih seperti penghindaran ketimbang proses penegakan hukum.

Celakanya, publik mencium bau busuk. Kabar santer menyebut bahwa aparat tengah diduga menyiapkan ‘pengantin’—orang yang akan dijadikan tersangka palsu, demi menyelamatkan pemilik sumur ilegal yang sesungguhnya.

Jika ini benar, maka Keluang tidak hanya disesaki sumur minyak ilegal, tapi juga lubang hitam keadilan yang makin membesar.

Naif bila aparat mengaku tidak tahu siapa pemilik sumur ilegal itu.

Aktivitas pengeboran ilegal bukan pekerjaan sembunyi-sembunyi. Sumurnya terlihat, aktivitasnya terang, mobilitas angkutannya pun melewati jalan umum.

Apakah aparat menutup mata? Atau sengaja membiarkannya karena sudah terlalu dalam terlibat?

Aneh rasanya jika polisi tidak bisa meminta keterangan dari para pekerja, warga sekitar, kepala desa, pemilik kendaraan, atau siapa pun yang sehari-hari bersentuhan dengan operasi pengeboran tersebut.

Yang lebih aneh lagi, mengapa belum ada satu pun yang ditangkap?

Kasus ini menjadi preseden buruk. Ia menegaskan bahwa negara bisa kalah oleh mafia, dan hukum tunduk pada skenario. Atau malahan aparat penegak hukum itu sendiri yang menjadikan skenario tersebut.

Sementara masyarakat yang hidup berdampingan dengan sumur ilegal hanya menunggu giliran jadi korban—entah karena ledakan, pencemaran, atau kriminalitas yang menyertainya.

Polda Sumatera Selatan tidak bisa diam. Ini bukan lagi soal satu kasus kebakaran. Ini tentang institusi yang dipertaruhkan.

Jika tidak segera diambil alih, maka dugaan permainan ‘jual beli kepala‘ akan terus hidup, dan kepercayaan publik mati.

Kapolda mesti bertindak, ambil alih kasus ini, bentuk tim independen, dan evaluasi kinerja Kapolsek serta Kanitreskrim Keluang.

Jika terbukti lalai, atau lebih buruk—terlibat dalam permainan ini—copot mereka. Jangan beri ruang kompromi untuk kejahatan yang berselimut seragam.

Kita tak butuh ‘pengantin‘. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang jujur, tegas, dan berpihak pada rakyat. **