Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalKejatiKorupsiNasionalSumsel

Kasus Kredit Macet BRI Rp1,3 T ke PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel Didesak Periksa juga KPKNL dan Pemenang Lelang

×

Kasus Kredit Macet BRI Rp1,3 T ke PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel Didesak Periksa juga KPKNL dan Pemenang Lelang

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dari koalisi organisasi masyarakat, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi di kantor Kejati Sumsel, Kamis, 7 Agustus 2025. Mereka mendesak penetapan tersangka terhadap pimpinan PT BSS dan PT SAL, serta pemeriksaan terhadap pimpinan BRI, KPKNL, dan pemenang lelang. (Dok.Tribunepos)

PALEMBANG, TRIBUNEPOS Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Koordinator aksi GERMAKI, Umar Abbas, menilai proses pemberian kredit tersebut tidak sesuai prosedur. Ia juga mempertanyakan nilai lelang aset kedua perusahaan yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berdasarkan pengumuman resmi, nilai aset PT BSS dan PT SAL mencapai Rp1,7 triliun. Namun, lelang hanya menghasilkan Rp550 miliar.

“Nilai awal lelang Rp950 miliar jatuh menjadi Rp550 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan keadilan proses lelang,” kata Umar saat dihubungi, Minggu, 10 Agustus 2025.

Puluhan massa dari koalisi organisasi masyarakat, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi di kantor Kejati Sumsel, Kamis, 7 Agustus 2025. Mereka mendesak penetapan tersangka terhadap pimpinan PT BSS dan PT SAL, serta pemeriksaan terhadap pimpinan BRI, KPKNL, dan pemenang lelang.

“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujar Umar.

GERMAKI berencana melanjutkan aksi pekan ini hingga Kejati Sumsel mengambil langkah konkret. **

Jurnalis: Syaiful Jabrig