Scroll untuk baca artikel
BankBeritaEkonomiHukum & KriminalJawa BaratKejatiViral

Dana KUR BRI Dikorupsi, Modus Disalurkan ke Debitur Fiktif dan Pihak Tak Layak

×

Dana KUR BRI Dikorupsi, Modus Disalurkan ke Debitur Fiktif dan Pihak Tak Layak

Sebarkan artikel ini
Kasus ini semakin mencoreng wajah perbankan khususnya BRI. (Foto: Ist)

TRIBUNEPOS Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sejatinya ditujukan untuk mendorong permodalan pelaku usaha kecil dan mikro justru dijadikan bancakan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkap dugaan praktik korupsi penyaluran dana KUR di BRI Cabang Ciamis, Unit Sudirman, sepanjang 2021 hingga 2023. Modus yang dipakai, menyalurkan kredit kepada debitur fiktif dan nasabah yang tidak memenuhi syarat dengan melibatkan jaringan orang dalam bank.

Kasus ini semakin mencoreng wajah perbankan khususnya BRI setelah Kejati Jabar menangkap seorang tersangka baru berinisial AJ pada Juli lalu. Ia diduga menjadi kaki tangan utama dalam skema penyaluran dana KUR fiktif. AJ disebut bersekongkol dengan Fandu Eka Resi, mantan pegawai BRI yang sebelumnya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kerugian keuangan negara akibat praktik ini mencapai Rp 9,1 miliar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya kepada Tribunepos Jabar belum lama ini. 

Menurut Nur, modus penyelewengan dana KUR di Ciamis ini tergolong klasik, memanfaatkan celah verifikasi kredit dengan memalsukan dokumen calon debitur. Dana pinjaman kemudian dicairkan ke rekening fiktif atau pihak tertentu yang sejatinya tidak pernah menjalankan usaha produktif. Ironisnya, praktik ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa terendus audit internal bank.

“Dana bergulir yang seharusnya mendorong ekonomi rakyat kecil justru disedot oleh segelintir orang. Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap mandat program pro-rakyat,” ujar Nur.

Penyidik meyakini, tindak pidana ini tidak mungkin dilakukan hanya oleh dua orang. Dugaan adanya keterlibatan pejabat bank yang menutup mata atau bahkan ikut menikmati aliran dana kini tengah didalami.

Kasus KUR di BRI Ciamis menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor perbankan daerah. Program dengan bunga subsidi rendah dari pemerintah pusat itu kerap menjadi sasaran penyalahgunaan karena proses verifikasi dan pengawasan yang lemah.

Pengamat perbankan menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap KUR akan runtuh. Padahal, sejak diluncurkan pemerintah pada 2007, KUR digadang-gadang sebagai solusi pemerataan akses modal bagi UMKM.

“Ironinya, program untuk rakyat kecil justru lebih sering dijadikan bancakan oleh oknum bank dan kroninya,” kata seorang akademisi di Bandung.

Lembaga antikorupsi mendesak Kejati Jabar untuk tidak berhenti pada AJ dan Fandu. Publik menanti keberanian kejaksaan membongkar jaringan mafia perbankan yang kerap beroperasi dengan rapi di balik meja.

“Kalau hanya eksekutor lapangan yang dikorbankan, ini akan jadi sandiwara hukum. Aparat harus berani naik ke aktor intelektualnya,” ujar seorang pegiat antikorupsi di Jawa Barat.

Kejati Jabar memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tengah melacak aliran dana korupsi, termasuk menelusuri aset para tersangka. Nur menegaskan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan begitu pemeriksaan rampung. **