Laporan Jurnalis: Komaria/ Tribunepos Ogan Ilir
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Ilir. Pemerintah kabupaten telah mengajukan usulan 2.259 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Usulan itu dikirim sejak 23 Agustus 2025 lalu sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer yang berlaku secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, H. Wilson Efendi, SH, MSi, menegaskan langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan.
“Karena tenaga honorer sudah tidak ada lagi, maka kami mengusulkan P3K Paruh Waktu sebagai penggantinya. Jumlah yang kami ajukan ke Kemenpan mencapai 2.259 formasi,” kata Wilson kepada Tribunepos, Senin (1/9/2025).
Menurut Wilson, skema P3K Paruh Waktu dinilai lebih fleksibel dibandingkan status tenaga honorer.
Selain memberi kepastian hukum bagi pekerja, sistem ini juga dianggap mampu menekan beban anggaran belanja pegawai, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Namun, usulan ini masih menunggu restu dari pemerintah pusat. Jika disetujui, ribuan tenaga kerja itu akan segera ditempatkan di berbagai instansi, mulai dari posisi administrasi hingga petugas lapangan. **












