Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut/ Tribunepos Ogan Ilir
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Desa Tanjung Dayang Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menuntaskan proses sertifikasi kegiatan penggunaan dana desa tahap pertama tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Desa Farhan Pahruddin, SP, serta dihadiri Sekretaris Camat, Kasi PMD, Tenaga Ahli Kabupaten Ogan Ilir, Pendamping Desa Infrastruktur, Pendamping Pemberdayaan, PLD, Ketua BPD Karnain, dan perangkat desa.
Pemeriksaan mencakup administrasi keuangan tahap pertama serta sejumlah pembangunan fisik, antara lain peningkatan Polindes, pembangunan sumur bor, dan siring batu bata yang tersebar di Dusun I dan II.
Proyek-proyek tersebut merupakan usulan masyarakat yang dinilai prioritas.
Siring, misalnya, dibangun untuk mengatasi persoalan genangan air selokan yang kerap membuat halaman rumah warga becek dan tidak sehat. Sementara sumur bor hadir sebagai solusi keterbatasan air bersih di musim kemarau.
Pendamping Desa Infrastruktur, Aryantoni, menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga hasil pembangunan.
“Kalau tidak ada kepedulian masyarakat, bangunan akan cepat rusak. Sebaliknya, jika dirawat, manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” ujarnya.
Kepala Desa Farhan Pahruddin mengaku lega tahap pertama telah rampung.
“Beban dan tanggung jawab kami sudah terlaksana. Semoga dengan selesainya tahap ini, pencairan dana desa tahap kedua bisa segera dilakukan, sehingga seluruh kegiatan tahun 2025 selesai sesuai jadwal,” katanya.
**