Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalOgan IlirPolisiSumsel

Listrik di Polres Ogan Ilir Padam, SKCK calon P3K Terhambat, PLN Jadi Biang Kerok

×

Listrik di Polres Ogan Ilir Padam, SKCK calon P3K Terhambat, PLN Jadi Biang Kerok

Sebarkan artikel ini
Pelayanan publik di Polres Ogan Ilir kembali tersendat akibat pemadaman listrik dari PLN pada Jumat (13/9/25). (Foto: Tribunepos)

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Pelayanan publik di Polres Ogan Ilir kembali tersendat akibat pemadaman listrik dari PLN pada Jumat (13/9/25).

Sejumlah warga yang tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terpaksa menghentikan proses karena sistem komputerisasi tak bisa dioperasikan.

Sementara PLN dituding sebagai biang kerok pemadaman berulang tanpa solusi itu.

Bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pemadaman ini menambah beban.

Mereka hanya diberi waktu empat hari untuk melengkapi berkas administrasi, termasuk SKCK.

“Kami sudah jauh-jauh datang dari desa terluar Ogan Ilir, tapi malah terhenti gara-gara listrik padam. Waktu, tenaga, dan uang hilang percuma,” keluh seorang warga calon P3K yang enggan namanya disebut saat ikut mengurus SKCK.

Warga lain, Sobirin, mengatakan pemadaman listrik di Ogan Ilir, bukan hal baru. Hampir setiap saat, kondisi serupa berulang, kadang tanpa ada kejelasan dan kepastian solusi.

“Pelayanan PLN ini tidak jelas. Sudah sangat sering terjadi pemadaman dan masyarakat sangat dirugikan. Kami resah, ke depan jangan terulang lagi, harus ada solusi kongkrit,” ujar Sobirin.

Pemadaman yang berulang membuat warga semakin kesal, terutama saat mengurus dokumen penting dengan tenggat ketat.

“Kalau dibiarkan, pelayanan publik akan terus terganggu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Ogan Ilir belum memberikan penjelasan terkait pemadaman tersebut. **