Scroll untuk baca artikel
BeritaDana DesaDesaOgan Ilir

Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Mandi Angin, Rancang RKPDes 2026

×

Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Mandi Angin, Rancang RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini
Rembuk stunting sekaligus Musyawarah Desa untuk perencanaan pembangunan tahunan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Senin (22/9/25). (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Pemerintah Desa Mandi Angin, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, menggelar rembuk stunting sekaligus Musyawarah Desa untuk perencanaan pembangunan tahunan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/25).

Agenda itu berlangsung di balai desa dan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, kader posyandu, hingga perwakilan pemerintah kecamatan.

Kepala Desa Mandi Angin menegaskan, penanganan stunting menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan desa tahun depan.

“Kami ingin memastikan setiap anak mendapat gizi yang baik. Pencegahan stunting harus jadi gerakan bersama,” ujarnya.

Selain isu kesehatan, forum juga membahas usulan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta program pendidikan.

Mekanisme musyawarah memungkinkan warga menyampaikan aspirasi langsung, yang kemudian disaring untuk dimasukkan ke RKPDes 2026.

Perwakilan pemerintah kecamatan mengapresiasi keterlibatan aktif warga dalam proses perencanaan.

“Musyawarah desa bukan hanya formalitas. Dari sinilah arah pembangunan ditentukan, sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Rangkaian rembuk stunting dan musyawarah desa di Mandi Angin mencerminkan upaya memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.

Harapannya, dokumen RKPDes 2026 tak sekadar rencana di atas kertas, tapi mampu menjawab persoalan mendesak desa—dari kesehatan anak hingga peningkatan kesejahteraan warga. **