Scroll untuk baca artikel
BeritaDesaHukum & KriminalKorupsiNasionalSumsel

Direktur PT. ISN Ditahan Kejati Sumsel Kasus Korupsi Instalasi Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

×

Direktur PT. ISN Ditahan Kejati Sumsel Kasus Korupsi Instalasi Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. ISN Ditahan Kejati Sumsel Kasus Korupsi Instalasi Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Sekitar Rp 27 Miliar. (Foto: Tribunepos.umbaran.com)

TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM | KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Selatan menetapkan satu tersangka dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi instalasi internet di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

Direktur PT Info Media Solusi Net, MA, ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek jaringan internet pada Dinas PMD Muba, Jumat (26/4/2024). (Foto: Istimewa/ Tribunepos.umbaran.com)

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny di Palembang, Jumat (26/4) menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka yaitu dengan menaikkan harga sewa internet di lebih dari 200 desa.

Dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2019-2023, diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 27 Miliar. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan, news update dan breaking news setiap hari dari tribunepos.

© 2024 TRIBUNEPOS (umbaran network group) – Hak Cipta Dilindungi Hukum