TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM | SEBANYAK 186 orang korban kasus penipuan investasi bodong sewa dan gadai hunian di Sukabumi, Jawa Barat yang sempat mencuat pada Jumat (19/4/24) lalu, kini sudah sedikit bisa tenang.
Pelaku berinisial H (43) selaku direktur serta pemilik PT AAP yang sebelumnya sempat menghilang kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kini sudah menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota, Rabu (24/4/24).
Belakangan baru diketahui ternyata otak pelaku penipuan investasi bodong berinisial H ini, mengaku berprofesi sebagai wartawan salah satu media di Sukabumi.
Saat menyerahkan diri, pelaku H didampingi oleh pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jabar.
Sebelumnya ada belasan warga melapor ke Mapolres Sukabumi Kota karena jadi korban investasi bodong PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar.
Total mencapai sekitar Rp 5,6 miliar kerugian para korban.
Kepada penyidik, tersangka mengakui menikmati uang para korbannya yang hingga kini sudah mencapai 186 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
“Selain menetapkan oknum wartawan ini sebagai tersangka, kami juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat pada kasus investasi bodong ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.
Bagus mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, korban serta saksi. Kemudian mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihaknya. (*)
Dapatkan update berita pilihan, news update dan breaking news setiap hari dari tribunepos.
© 2024 TRIBUNEPOS (umbaran network group) – Hak Cipta Dilindungi Hukum