Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalOgan IlirPolisiSumsel

Warga Babatan Saudagar Gagalkan Aksi Pencurian, Polsek Pemulutan Gerak Cepat Amankan Pelaku

×

Warga Babatan Saudagar Gagalkan Aksi Pencurian, Polsek Pemulutan Gerak Cepat Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Babatan Saudagar, Minggu (05/10/25) setelah diamankan pihak kepolisian Polsek Pemulutan. (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Zahra Amiya Tasya/ Tribunepos

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Kepolisian Sektor Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Babatan Saudagar, Minggu (05/10/25).

Pelaku, Junaidi (31), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, diamankan tanpa perlawanan usai lebih dulu ditangkap warga. Aksi cepat masyarakat setempat berhasil menggagalkan niat pelaku yang mencoba membobol rumah warga saat ditinggal pemiliknya.

Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Reki Diansyah, SE, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban, M. Sandik (37), meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong sekitar pukul 18.24 WIB.

Tak lama berselang, tetangganya, M. Husin (70), melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang masuk ke rumah tersebut.

“Warga segera bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum petugas tiba di lokasi. Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPTU Nugrah Angga, Minggu malam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah parang, satu buah pukul besi, serta satu gagang pintu yang telah dirusak. Barang-barang itu menjadi bukti kuat percobaan pencurian dengan pemberatan.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Penyidik Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Pemulutan mengapresiasi kesigapan masyarakat yang proaktif membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap dan berani melapor. Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pemulutan dalam menjaga rasa aman masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. **