Scroll untuk baca artikel
BeritaOgan IlirSumsel

Gandeng BKN, Pemkab Ogan Ilir Wujudkan ASN Profesional dan Kompeten Lewat Akselarasi Manajemen Talenta

×

Gandeng BKN, Pemkab Ogan Ilir Wujudkan ASN Profesional dan Kompeten Lewat Akselarasi Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Pendampingan Tahap II Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta ASN, Selasa (21/10/2025). (Foto: Tribunepos)
Laporan: Komaria Nzuri/ Jurnalis Tribunepos

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Pendampingan Tahap II Akselerasi Pembangunan Manajemen Talenta ASN, Selasa (21/10/2025).

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penerapan sistem manajemen talenta sebagai implementasi kebijakan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara.

Tujuannya, membangun sumber daya manusia (SDM) ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bersama Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam membangun ekosistem ASN yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Menurut Panca, manajemen talenta ASN merupakan strategi penting dalam menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.

“Pendampingan ini menjadi langkah konkret agar ASN di Ogan Ilir mampu beradaptasi dengan tantangan birokrasi modern. Kami ingin memastikan setiap ASN mendapat ruang untuk berkembang dan berkontribusi optimal,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa program akselerasi manajemen talenta ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat sistem merit dalam manajemen ASN.

“Kami terus mendampingi pemerintah daerah agar penerapan manajemen talenta berjalan efektif. Ini bukan hanya soal penilaian kinerja, tapi bagaimana membangun pola karier ASN yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi,” kata Heni.

Kegiatan pendampingan tahap II ini menjadi lanjutan dari proses sebelumnya, yang difokuskan pada pemetaan potensi dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbentuk birokrasi yang lincah, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (*)