Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalOgan IlirPolisi

Tim Panther Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Sajam dan Kunci T

×

Tim Panther Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Sajam dan Kunci T

Sebarkan artikel ini
Pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pemulutan, Ogan Ilir. (Foto: Tribunepos)
Laporan: Zahrah Amiya Tasya/ Jurnalis Tribunepos

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir, berakhir dengan penangkapan salah satu pelakunya. Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil meringkus seorang pria berinisial A (35), warga Desa Segayam, Pemulutan Selatan, Rabu (29/10/25).

Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor saat patroli rutin. Ketika diminta berhenti, satu orang kabur ke arah perkebunan, sementara A berhasil diamankan.

Dari balik bajunya, polisi menemukan sebilah pisau, serta tiga kunci T dan satu kunci motor modifikasi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban Zainuri (54), Kepala Desa Naikan Tembakang,” kata Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH, Rabu (29/10/25).

Kasus ini bermula pada Minggu (26/10/25), ketika Zainuri melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 merah putih yang diparkir di bawah rumah keluarganya di Desa Sungai Lebung Ulu.

Beberapa hari kemudian, kendaraan dengan ciri serupa terlihat melintas di wilayah Pemulutan Selatan dan segera diamankan polisi.

Selain kendaraan hasil curian, petugas menyita sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Rekan pelaku yang berhasil melarikan diri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lain. Polsek Pemulutan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Angga.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (*)