PALEMBANG, TRIBUNEPOS — Gelombang tekanan publik terhadap aparat penegak hukum di Sumatera Selatan kian menguat. Gerakan Pemuda Sumatera Selatan (GEPASS) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Mereka menuntut Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU Timur, serta menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ketua Aksi GEPASS, M. Satria, mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati OKU Timur.
Pihaknya menilai Kejaksaan belum menunjukkan progres signifikan atas penanganan dua perkara tersebut.
“Kami beri waktu tujuh kali dua puluh empat jam sejak aksi terakhir. Bila tak ada transparansi, kami turun lagi ke Kejati Sumsel,” tegas Satria, Senin (03/11/2025).
Surat pemberitahuan aksi damai, lanjut Satria, telah dikirim resmi ke pihak kepolisian dan Kejaksaan. Aksi dijadwalkan berlangsung Rabu (05/11/2025), di depan Kantor Kejati Sumsel, Palembang.
Menurut GEPASS, tuntutan kali ini bukan hanya soal lambannya penanganan kasus, tetapi juga terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik pemerasan terhadap salah satu tersangka hibah di OKU Timur.
“Kami membawa bukti dan informasi kuat dari masyarakat soal dugaan jaksa nakal. Ini bukan isu liar. Kami ingin Kejaksaan bersih, tanpa tebang pilih,” ujar Satria.
Berdasarkan hasil penelusuran GEPASS, beberapa pemberitaan media lokal menyinggung adanya percakapan yang mengarah pada dugaan pemerasan terhadap bendahara PMI OKU Timur.
Dugaan itu, menurut mereka, mempertegas perlunya Kejaksaan melakukan pemeriksaan internal secara terbuka.
Sekretaris Aksi GEPASS, Juni Rianto, menambahkan, aksi mereka murni untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami tidak anti-Kejaksaan. Justru kami ingin Kejaksaan kuat dan bersih dari oknum. Kalau ada yang bermain, kami tak akan diam,” katanya.
Dalam tuntutannya, GEPASS mendesak Kejati Sumsel segera memeriksa Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, yang diduga lalai mengawasi penggunaan dana hibah PMI periode 2018–2023.
Selain itu, mereka juga meminta pemeriksaan terhadap H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, yang disebut terlibat penyimpangan dana hibah KONI 2021–2024.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegas Satria.
GEPASS memastikan pengawalan terhadap dua kasus ini akan terus berlanjut. Jika Kejati Sumsel dianggap tidak bergerak, mereka siap melanjutkan langkah ke tingkat nasional.
“Kami sudah berkoordinasi dengan staf KPK. Bila perlu, kami akan datangi Kejagung dan KPK. Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tutup Satria.
(*)












