Laporan: Recita Meila Zaskiah/ Journalis Tribunepos
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Pemerintah Desa Tanjung Dayang Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (4/11/2025) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Agenda utama musyawarah ini difokuskan pada penyesuaian alokasi dana desa guna mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Kerala Desa Tanjung Dayang Selatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suprayogi dan dihadiri oleh Sekcam Indralaya Selatan, Kasi PMD, serta pendamping desa Utami Relifianti dan Aryantoni.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Dayang Selatan, Zulkifli, menegaskan bahwa perubahan APBDes ini merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan keuangan desa sekaligus memastikan pengembalian pinjaman koperasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu program prioritas desa.
“Musdesus ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen kami untuk mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab. Kami ingin masyarakat tahu ke mana setiap rupiah digunakan,” ujar Zulkifli.
Selain membahas aspek keuangan, forum Musdesus juga menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Peserta musyawarah turut memberikan saran dan masukan agar arah kebijakan ke depan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.
Pendamping desa Utami Relifianti menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa Tanjung Dayang Selatan dalam melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, mekanisme musyawarah seperti ini menjadi contoh praktik demokrasi yang baik di tingkat desa.
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat.
Keputusan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Dengan perubahan ini, Desa Tanjung Dayang Selatan meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan berintegritas. (*)












