Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPolisiPolitikViral

DPR Pertahankan Polri Tetap di Bawah Presiden, Angkatan Muda Sriwijaya: Sudahlah Kembalikan Saja ke TNI

×

DPR Pertahankan Polri Tetap di Bawah Presiden, Angkatan Muda Sriwijaya: Sudahlah Kembalikan Saja ke TNI

Sebarkan artikel ini
FOTO KOLASE: Kapolri dan Ketua Angkatan Muda Sriwijaya (AMS) Nova Harzales. (Dok. Tribunepos) 

JAKARTA, TRIBUNEPOS.COM — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Polri dipimpin oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Penegasan itu disampaikan Komisi III DPR di tengah kembali menguatnya wacana publik soal reposisi Polri dalam struktur ketatanegaraan.

DPR menilai model Polri di bawah Presiden merupakan desain paling ideal untuk negara demokratis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik dari Angkatan Muda Sriwijaya (AMS). Ketua AMS, Nova Harzales, menilai persoalan Polri saat ini bukan sekadar soal posisi struktural, tetapi menyangkut krisis kinerja dan kepercayaan publik.

“Kalau melihat realitas di lapangan, Polri hari ini justru mengalami penurunan kepercayaan. Di mata masyarakat, TNI justru lebih positif. Karena itu, tidak salah jika Polri dikembalikan seperti era dulu, berada di bawah TNI,” kata Nova, Selasa, (27/01/26).

Nova menilai penggabungan Polri dan TNI dapat menciptakan sistem pengamanan negara yang lebih efektif dan terintegrasi.

Menurut dia, satu komando akan mempermudah koordinasi penegakan hukum, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mengefisienkan administrasi anggaran.

“Kalau satu organisasi, koordinasi lebih cepat, administrasi keuangan lebih terbuka, dan tidak ada ego sektoral. Selama ini sering terjadi tumpang tindih penanganan, termasuk dalam kasus narkoba di daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Nova menegaskan persoalan utama Polri tidak berhenti pada struktur formal. Ia menilai akar masalah justru terletak pada lemahnya sistem pengawasan.

“Masalah sesungguhnya bukan Polri di bawah siapa, tapi pengawasannya hampir tidak efektif. Propam itu internal, posisinya satu kantor, satu kantin, ngopi bareng. Kompolnas lemah dan simbolik. DPR cenderung seeing terbelit kasus transaksional. Presiden pun jarang mau berkonflik dengan Polri,” kata Nova.

Ia juga menyoroti luasnya kewenangan Polri yang dinilai beririsan dengan banyak lembaga negara lain. Kewenangan lalu lintas bersinggungan dengan Kementerian Perhubungan, narkotika dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), perairan dengan TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga kejahatan siber dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Semua dipegang Polri. Akhirnya Polri menjadi superbody. Terlalu kuat, minim kontrol, dan rawan disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut AMS, kondisi tersebut membuat citra Polri terus tergerus. Tagar seperti #PercumaLaporPolisi, #NoViralNoJustice, hingga #NoMoneyNoJustice dinilai sebagai ekspresi kekecewaan publik terhadap perilaku oknum aparat.

Nova juga mengaitkan menurunnya kepercayaan publik dengan peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu, yang menurutnya merupakan puncak kejengkelan masyarakat terhadap arogansi sebagian aparat kepolisian.

“Demo itu bukan soal politik semata. Itu ledakan akumulasi kekecewaan rakyat terhadap perilaku oknum Polri yang tidak profesional dan melenceng dari prinsip netralitas,” kata dia.

Ia menilai Polri semakin rentan terseret politik praktis, bertentangan dengan mandat netralitas yang diatur dalam UU Kepolisian. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus fungsi Polri sebagai alat negara yang melayani publik.

“Di banyak negara, polisi berada di bawah kementerian atau kepala daerah. Kalau terlalu lama di bawah Presiden tanpa pengawasan kuat, Polri bisa berubah menjadi kekuatan politik tersendiri,” ujar Nova.

AMS menilai, tanpa reformasi pengawasan yang serius, perubahan struktur kelembagaan tidak akan berdampak signifikan.

“Di bawah siapa pun Polri, kalau mental oknumnya masih pungli, arogan, dan kebal hukum, kepercayaan publik tidak akan pulih. Reformasi Polri harus dimulai dari sistem pengawasan eksternal yang benar-benar independen dan berani,” kata Nova. [*]
Editor: SPH