TRIBUNEPOS.COM – Kekisruhan soal pembayaran tagihan penginapan ribuan peserta acara sosialisasi Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur semakin mencuat ke permukaan.
Hingga kini, tagihan yang mencapai Rp 1,3 miliar dari 30 hotel rekanan masih belum juga dilunasi.
Para pelaku industri perhotelan di Surabaya yang merasa dirugikan mulai kehilangan kesabaran, dan ancaman untuk membawa masalah ini ke ranah hukum pun mulai terdengar.
Odex Damanik, General Manager salah satu hotel di Surabaya, mewakili suara kekecewaan 30 hotel yang terlibat dalam penyelenggaraan akomodasi ribuan anggota Bawaslu.
“Jika dijumlah, totalnya sekitar Rp 1,3 miliar untuk sekitar 2.000 kamar yang digunakan selama acara sosialisasi Pilkada tersebut,” ungkap Odex dilansir dari Selalu.id, Rabu (2/10/2024).
Acara yang dimaksud digelar oleh Bawaslu Jawa Timur pada Rabu (14/8/2024) lalu, yang menghadirkan 4.477 panwascam dari 176 Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur.
Tidak hanya itu, acara tersebut juga melibatkan 1.998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta anggota sekretariat dari masing-masing kecamatan.
Kegiatan besar ini diselenggarakan di Grand Empire, Surabaya, dengan hotel-hotel di sekitarnya sebagai rekanan untuk menyediakan akomodasi.
Namun, di balik gemerlapnya acara tersebut, tersimpan persoalan serius.
Hingga 60 hari berlalu, janji pembayaran yang semula dijadwalkan selesai dalam 14 hari kerja tidak kunjung ditepati oleh Bawaslu.
“Kami sudah sangat sabar menunggu, dan kami juga mengerti jika memang ada kendala administratif.
Tapi janji yang diberikan sudah lima kali diingkari, ini tentu tidak bisa dibiarkan,” keluh Odex, yang mewakili seluruh rekanan hotel.
Ancaman Laporan ke Kementerian
Situasi ini membuat pihak hotel semakin frustrasi. Odex menyebut, pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan Empire, pihak ketiga yang ditunjuk Bawaslu Jatim sebagai pengelola akomodasi.
Namun, tidak ada kejelasan mengenai kapan pembayaran akan dilakukan. Dalam pernyataannya, Odex tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika dalam satu minggu ini tidak ada kejelasan, kami akan layangkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ancamnya.
Langkah hukum ini, lanjutnya, bukan semata-mata untuk mencari masalah, tetapi sebagai upaya agar ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara.
“Hotel-hotel ini juga punya operasional yang harus berjalan. Kami sudah mentolerir keterlambatan pembayaran, tetapi ada batasnya.
Jika ini terus berlarut, kami akan melibatkan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk mendukung pengaduan kami,” tegas Odex.
PHRI adalah asosiasi yang menaungi sektor perhotelan di Indonesia. Dengan melibatkan PHRI, para hotel ini berharap dapat memperoleh dukungan dan solusi cepat agar masalah pembayaran ini segera tuntas.
“Kami ini anggota PHRI, jadi kami akan memanfaatkan jalur ini jika perlu, untuk memastikan hak kami dipenuhi,” tambah Odex.
Dampak Keterlambatan: Hotel Terjepit
Keterlambatan pembayaran ini bukan hanya soal uang, tetapi juga berdampak langsung pada operasional hotel.
Beberapa hotel kecil yang bergantung pada acara-acara besar seperti yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim mulai merasakan kesulitan.
Salah satu hotel yang ikut menampung peserta, Maxone Dharmahusada, melaporkan bahwa mereka harus menunda pembayaran gaji karyawan akibat penundaan ini.
“Acara besar seperti ini biasanya memberikan keuntungan besar bagi kami, terutama di saat tingkat hunian rendah.
Tetapi kalau pembayaran tertunda seperti ini, malah jadi bumerang,” kata salah satu manajer hotel yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa hotel lainnya yang tergolong kecil hingga menengah, seperti Hotel 88 Embong Malang dan POP! Hotel Diponegoro.
“Kami sangat tergantung pada pembayaran ini. Saat sudah lewat 60 hari kerja dan belum ada kejelasan, kami jadi khawatir,” ungkap seorang staf administrasi di Hotel 88 Embong Malang.
Hotel-hotel ini sebelumnya telah berupaya menghubungi Empire dan Bawaslu secara langsung, namun sejauh ini belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilunasi.
“Mereka bilang sedang diproses, tapi tanpa ada tenggat waktu yang jelas. Ini tentu membuat kami resah,” tambah Odex.
Sorotan Publik dan Kredibilitas Bawaslu
Permasalahan ini pun mulai menarik perhatian publik, mengingat acara tersebut digelar oleh lembaga negara yang memiliki reputasi besar dalam penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Namun, dengan adanya kasus seperti ini, kredibilitas lembaga tersebut mulai dipertanyakan.
Pengamat pemilu, Aris Munandar, menyatakan bahwa situasi ini bisa berdampak pada persepsi publik terhadap Bawaslu, terutama dalam konteks integritas dan kepercayaan publik.
“Jika lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu tidak mampu mengelola anggaran acara dengan baik, ini tentu merusak citra mereka,” ujar Aris.
Tidak hanya itu, kegagalan Bawaslu untuk menyelesaikan pembayaran ini juga bisa menjadi preseden buruk dalam kerja sama mereka dengan penyedia jasa di masa mendatang.
“Banyak pihak akan berpikir dua kali untuk bekerja sama jika mereka melihat ada masalah seperti ini,” tambah Aris.
Kini, pihak hotel hanya bisa berharap bahwa Bawaslu, melalui Empire, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
Jika tidak, masalah ini berpotensi merembet menjadi kasus hukum yang akan mempengaruhi jalannya Pilkada mendatang.
Daftar Hotel Rekanan yang Belum Dibayar
Adapun 30 hotel yang belum menerima pembayaran dari Bawaslu Jatim meliputi:
1. Hotel Sahid Surabaya
2. Cleo Jemursari
3. Cleo Walikota Mustajab
4. BATIQA Hotel
5. Amaris Darmo Surabaya
6. Graha Widya Bhakti
7. Palm Park
8. POP! Stasiun Kota
9. Amaris Embong Malang
10. Goldvitel Hotel
11. Zest Jemursari
12. 88 Embong Malang
13. Gunawangsa Manyar
14. Gunawangsa Merr
15. Maxone Dharmahusada
16. Monolog Hotel
17. Holiday Inn Express Surabaya
18. Kokoon Hotel
19. Bisanta Hotel
20. La Lisa Hotel
21. POP! Hotel Diponegoro
22. Bekizaar Hotel
23. G Suites Hotel
24. Surabaya Suite
25. Hotel Ibis Budget Surabaya Diponegoro
26. Zoom Hotel Jemursari
27. The Capital Hotel
28. 88 Kedungsari
Dengan kondisi yang terus menggantung, pihak hotel kini menunggu itikad baik dari Bawaslu untuk segera menyelesaikan pembayaran yang sudah tertunda lebih dari dua bulan. Jika tidak, langkah hukum menjadi opsi yang tak terhindarkan. **