Scroll untuk baca artikel
BawasluBeritaOgan IlirSumsel

Camat se Ogan Ilir Hadiri Forum Diskusi Evaluasi Pemilu 2024, Ahmad Wazir Noviadi Jadi Nara Sumber

×

Camat se Ogan Ilir Hadiri Forum Diskusi Evaluasi Pemilu 2024, Ahmad Wazir Noviadi Jadi Nara Sumber

Sebarkan artikel ini
Laporan Jurnalis: Fadila Sangkut/ Tribunepos Ogan Ilir
Camat se-Kabupaten Ogan Ilir hadir dalam forum diskusi evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir pada 27–28 Agustus 2025, di Park Side’s Hotel Palembang. (Foto: Tribunepos)

 

PALEMBANG, TRIBUNEPOS Seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir hadir dalam forum diskusi evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.

Acara berlangsung dua hari, 27–28 Agustus 2025, di Park Side’s Hotel Palembang, dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Selain camat, forum ini juga diikuti Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Dukcapil, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, perwakilan mahasiswa, media, serta DPRD Ogan Ilir.

Kehadiran lintas sektor ini diharapkan memperkuat peran pengawasan dalam menghadapi Pemilu Serentak 2029.

Anggota DPR RI, Ahmad Wazir Noviadi, yang tampil sebagai narasumber, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Dukungan serupa disampaikan juga Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafei, yang menilai penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat lokal menjadi kunci suksesnya pengawasan.

Forum ini tidak sekadar mengevaluasi pengalaman pada Pemilu 2024, melainkan juga merumuskan strategi baru agar partisipasi masyarakat lebih tinggi di pemilu mendatang.

Diharapkan pemilu berikutnya bukan hanya lebih berkualitas, tapi juga mampu mendorong kesadaran warga bahwa demokrasi hanya bisa berjalan jika masyarakat aktif mengawal.

Diskusi berlangsung hangat dengan beragam kritik dan masukan dari peserta. Bagi Bawaslu Ogan Ilir, forum ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat pengawasan pemilu yang lebih matang, independen, dan dipercaya publik. **