Scroll untuk baca artikel
BantenBeritaKesehatanNasionalTangerangViral

Cikande Ditetapkan sebagai Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif Cesium-137

×

Cikande Ditetapkan sebagai Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif Cesium-137

Sebarkan artikel ini
Petugas tengah melakukan dekontaminasi area yang terpapar radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Tangerang. (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Risdu Ariri/ Tribunepos Tangerang Banten

TANGERANG, TRIBUNEPOS – Wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan pemerintah sebagai daerah terpapar radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Keputusan ini diambil setelah Satgas Penanganan Cs-137 menemukan kontaminasi pada produk udang yang diekspor ke luar negeri.

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal Cs-137. Status ini hanya berlaku di Cikande, tidak di tempat lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/09/25).

Pemerintah menutup sumber pencemaran di sekitar pabrik udang di kawasan industri Cikande. Selain itu, dilakukan langkah pencegahan di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan kontainer terkontaminasi tidak keluar ke pasar internasional.

Investigasi juga menyasar PT PMT, perusahaan yang diduga menjadi sumber kontaminasi, serta 15 pemilik lapak besi bekas di wilayah tersebut.

“Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri, termasuk pihak lain sesuai perkembangan penyelidikan,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan titik-titik baru yang terpapar radiasi Cs-137 di Kabupaten Serang. Material radioaktif itu memancarkan sinar gamma, yang meski berintensitas rendah, tetap berbahaya bila masuk ke rantai makanan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Cikande dikenal sebagai salah satu sentra industri sekaligus pemasok produk ekspor. Pemerintah pusat dan daerah kini bekerja sama melakukan dekontaminasi lahan serta memastikan rantai pasok pangan tetap aman. **