Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPilkadaPolitik

Digugat Kader Sendiri, Surat Rekomendasi Ditandatangani Megawati Dinilai Cacat Hukum: Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Terancam Batal

×

Digugat Kader Sendiri, Surat Rekomendasi Ditandatangani Megawati Dinilai Cacat Hukum: Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Terancam Batal

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

JAKARTA, TRIBUNEPOS.COM – Peluang para calon kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa saja kandas.

Hal ini dipicu oleh gugatan sejumlah kader PDIP terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Inti gugatan tersebut berpusat pada keabsahan surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang dikeluarkan PDIP.

Kader-kader banteng ini menilai surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Megawati cacat hukum.

Pasalnya, mereka berargumen bahwa masa kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 telah habis, sehingga surat tersebut tak lagi sah secara hukum.

Jika pengadilan menyetujui gugatan tersebut dan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), calon-calon yang diusung oleh PDIP bisa gugur dari pencalonan.

“Jika gugatan ini dimenangkan, semua calon gubernur, bupati, dan wali kota yang diusung PDIP akan batal demi hukum,” ujar Jamiluddin Ritonga, analis politik dari Universitas Esa Unggul melansir dari RMOL.id

Menurutnya, jika Megawati tak lagi dianggap sah sebagai ketua umum, maka ia tak memiliki hak untuk menandatangani surat rekomendasi pencalonan.

Dampak dari keputusan tersebut akan sangat besar.

“Calon-calon yang diajukan PDIP akan gugur. Ini artinya mereka tidak bisa ikut dalam Pilkada 2024,” jelas Jamiluddin.

Selain itu, lanjutnya, jika gugatan ini dikabulkan, akan semakin banyak daerah yang menghadapi skenario melawan calon tunggal atau bahkan kotak kosong.

“Hal ini tentu bisa menurunkan kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Putusan gugatan ini akan menjadi ujian besar bagi PDIP, khususnya di tengah persiapan partai dalam menghadapi Pilkada serentak.

Situasi ini bisa merombak peta politik daerah dan memengaruhi dinamika persaingan di berbagai wilayah. (*)

 

 

Berita ini sebelumnya telah tayang di RMOL.ID dengan link berita https://rmol.id/politik/read/2024/09/08/636075/jagoan-pdip-di-pilkada-2024-berpeluang-batal-jika