Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalMubaNasionalPolisiSumselViral

Diusir dan Dibentak Oknum Polsek Keluang Muba, Wartawan akan Laporkan ke Propam Polda

×

Diusir dan Dibentak Oknum Polsek Keluang Muba, Wartawan akan Laporkan ke Propam Polda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oknum polisi usir dan bentak wartawan. -dok. Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS, PALEMBANG – Insiden pengusiran dan pembentakan terhadap wartawan di Polsek Keluang, Musi Banyuasin, berbuntut panjang.

Hendra Wijaya, wartawan salah satu media online di Sumsel yang sehari-hari meliput di bidang hukum dan kriminal, merasa dilecehkan atas perlakuan seorang oknum Intelkam Polsek Keluang berinisial A.

Ia bersama rekan-rekan seprofesi berencana membawa kasus ini ke Propam Polda Sumsel.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan di wilayah Musi Banyuasin mendatangi Polsek Keluang untuk mengonfirmasi maraknya aktivitas minyak ilegal di wilayah hukum tersebut.

Sebelum datang, mereka telah menghubungi Kapolsek Keluang via WhatsApp untuk membuat janji wawancara.

Namun, saat tiba di Polsek Keluang, mereka diminta menunggu di depan kantor Intel.

Situasi berubah tegang ketika seorang polisi berinisial A tiba-tiba mendekati para wartawan dengan nada tinggi.

Ia marah-marah, beberapa kali menggebrak meja dengan keras, dan mengusir seluruh wartawan dari lokasi.

“Kami datang baik-baik, sudah berusaha mengikuti prosedur, tapi malah mendapat perlakuan seperti ini. Kata-kata kasar dan gestur arogannya benar-benar merendahkan profesi kami,” ujar Hendra Wijaya.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Intel Polsek Keluang, Ipda Dian, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.

“Saya mewakili Kapolsek dan sebagai Kanit Intel menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Sebagai tambahan, ia juga mengungkapkan bahwa oknum personel Intel tersebut memiliki riwayat penyakit jantung dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, bagi para wartawan, permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka berencana membawa kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel agar ada sanksi tegas bagi oknum yang bertindak sewenang-wenang terhadap jurnalis.

“Kami ingin kasus ini diproses, agar tidak ada lagi perlakuan intimidatif terhadap wartawan yang hanya menjalankan tugasnya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Hendra. 

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menunggu tanggapan resmi dari Kapolsek Keluang terkait insiden yang mencoreng citra kepolisian ini. (*)