Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & KriminalOgan IlirPolisiSumsel

Dua Emak-emak Dibekuk Polisi Polsek Pemulutan, Gelapkan Rp1,5 Miliar dari Toko Sembako

×

Dua Emak-emak Dibekuk Polisi Polsek Pemulutan, Gelapkan Rp1,5 Miliar dari Toko Sembako

Sebarkan artikel ini
Dua foto pelaku. (Tribunepos)
Laporan: Zahrah Amiya Tasya / Jurnalis Tribunepos

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Dua emak-emak asal Pemulutan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan uang dan barang dagangan senilai Rp1,5 miliar dari tempat mereka bekerja.

Aksi keduanya terendus setelah Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan intensif atas laporan pemilik toko sembako di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam operasi senyap yang digelar akhir pekan lalu, polisi membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan. Mereka adalah Purnama Sari (33), warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya, dan Sela (19), warga Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan.

Keduanya diketahui menjalankan modus manipulasi catatan penjualan untuk menutupi pengeluaran barang tanpa nota resmi.

Kasus ini bermula dari laporan Dena (39), warga Dusun II Desa Pipa Putih, yang curiga terhadap selisih stok gudang dan nota penjualan.

Hasil pengecekan rekaman CCTV memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan di jam kerja dan transaksi fiktif yang dilakukan berulang kali.

“Setelah dilakukan pendalaman, korban menemukan adanya manipulasi data penjualan yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Team Panther kemudian bergerak cepat mengamankan salah satu pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH.l, Rabu (29/10/25).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit mobil box, dua ponsel iPhone, nota tagihan dan rekap pengeluaran barang, serta berbagai jenis dagangan seperti susu kaleng, minuman serbuk, korek api, dan bumbu dapur.

Kapolsek menegaskan, perkara ini akan diproses hingga tuntas.

“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, dan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan,” tegasnya.

Kasus ini memperlihatkan ketegasan Team Panther Polsek Pemulutan dalam memburu pelaku kejahatan ekonomi di wilayah hukum Ogan Ilir.

Di tengah maraknya kasus penipuan dan penggelapan bermodus kepercayaan, polisi memastikan setiap pelaku akan diburu tanpa kompromi. (*)