OGAN ILIR – Setelah pemberitaan hangat tentang 45 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, kini giliran Bawaslu Ogan Ilir yang kecolongan.
Seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bernama Sarkowi, diduga sebagai kader aktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua Ranting Kecamatan Pemulutan, berhasil lolos seleksi PKD.
Kasus ini mencuat setelah pesan berantai Whatsapp beredar foto tangkapan layar halaman SIPOL atas nama Sarkowi, pengurus PKB Ranting Pemulutan.
Menurut informasi yang media ini terima, Bawaslu Ogan Ilir bergerak cepat, langsung memanggil pihak Panwascam yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Hasilnya, Sarkowi dinyatakan telah membuat surat pernyataan tidak terdaftar sebagai pengurus atau keanggotaan partai politik sebelum mendaftar, namun ternyata hasilnya yang bersangkutan masih tercatat di SIPOL.
Atas temuan ini, Bawaslu Ogan Ilir akan memberikan sanksi teguran terhadap Panwascam sesuai peraturan yang ada. Bila dirasa cukup bukti maka akan dilakukan pergantian antar waktu atau PAW.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmahwati mengaku sangat menyayangkan hal ini terjadi. Padahal, pihaknya telah memperingatkan sedini mungkin agar peserta yang masih terdapat di SIPOL agar tidak diikut sertakan atau diloloskan sebagai PKD.
“Tercatut atau tidak tercatut, jika tergabung dalam partai politik ditemukan dalam SIPOL tidak boleh dimasukkan dalam perekrutan PKD,” sesalnya, Rabu (5/6/24).
Sejauh ini baru ada 1 PKD yang terdeteksi tercatat di SIPOL.
Pihak Bawaslu telah memerintahkan para Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengecekan kembali, apabila masih ada ditemukan dan terbukti pengurus parpol terdapat di SIPOL, diperintahkan PKD tersebut untuk segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW). **