Scroll untuk baca artikel
BeritaBerita UtamaKalimantanNasionalViral

Hanya Gara-Gara Parodikan Wawancara Gubernur Kalteng, Konten Kreator Saif Hola Didenda Rp20 Juta

×

Hanya Gara-Gara Parodikan Wawancara Gubernur Kalteng, Konten Kreator Saif Hola Didenda Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini
Kasus parodi wawancara Gubernur Kalimantan Tengah yang dibuat oleh Syaifullah alias Saif Hola akhirnya berujung pada sanksi adat Dayak. Dalam sidang adat yang digelar di Ruang Basara, Betang Palangka Hadurut, Palangka Raya, Jumat (25/4/2025), Saif Hola dijatuhi denda sebesar Rp20 juta. _dok. Tribunepos.umbaran.com

TRIBUNEPOS Kasus parodi wawancara Gubernur Kalimantan Tengah yang dibuat oleh Syaifullah alias Saif Hola akhirnya berujung pada sanksi adat Dayak. Dalam sidang adat yang digelar di Ruang Basara, Betang Palangka Hadurut, Palangka Raya, Jumat (25/4/2025), Saif Hola dijatuhi denda sebesar Rp20 juta.

Sanksi denda tersebut dihitung menggunakan satuan Kati Ramu, di mana 1 Kati Ramu setara dengan Rp250 ribu.

Awalnya, sidang menetapkan denda sebesar Rp85 juta. Namun setelah beberapa kali pertimbangan, jumlahnya diturunkan menjadi Rp57 juta. Hingga akhirnya, Damang Basara Hai memutuskan denda final sebesar 90 Kati Ramu atau Rp20 juta.

Damang Kepala Adat Cabang Sebangau, Wawan Embang, menyatakan bahwa keringanan denda diberikan karena terdakwa dinilai kooperatif.

“Pertimbangan kami karena kejujurannya mengakui kesalahan secara terbuka, berperilaku sopan, tidak berbelit-belit, serta tidak pernah melanggar aturan hukum adat maupun hukum positif sebelumnya. Selain itu, ia mengakui membuat konten tersebut bukan untuk tujuan komersial,” jelas Wawan.

Saif Hola diberi waktu 14 hari untuk melunasi denda tersebut. Pihak adat memperingatkan, jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, maka sanksi bisa diperberat.

Keputusan ini, tegas Wawan, tidak diambil sembarangan, melainkan berdasarkan Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894. Selain denda, Saifullah juga diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak dan khususnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, baik melalui media cetak maupun media elektronik.

Saifullah sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media yang meliput jalannya persidangan adat tersebut.

Meski sempat menjadi sorotan, Saifullah berharap kejadian ini tidak menghalangi semangatnya untuk terus berkarya sebagai konten kreator.

“Saya rasa, dari sudut pandang konten kreator, Dewan Adat tidak mempermasalahkan berkarya, asalkan dalam karya tersebut ada pertimbangan-pertimbangan yang matang, tidak asal buat. Semoga ini jadi pembelajaran berharga untuk saya ke depannya,” ungkap Saif.

**