Scroll untuk baca artikel
BeritaDesaHukum & KriminalPendidikanPolisiSumselViral

Jum’at Depan, Inspektorat Ogan Ilir akan Panggil Kades Beringin Dalam Terkait Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

×

Jum’at Depan, Inspektorat Ogan Ilir akan Panggil Kades Beringin Dalam Terkait Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Ogan Ilir. (Foto: Tribunepos)
Laporan Jurnalis: Tri Andini Firdanti/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, menyusul dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur siswi SMA.

Sekretaris Inspektorat, Aminah, mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah ramai di media.

“Kami tidak menerima laporan langsung dari masyarakat. Informasi yang kami dapat berasal dari pemberitaan yang viral,” ucap Aminah kepada Tribunepos Rabu (27/8/25) di kantornya.

Menurut Aminah, agenda pemanggilan terhadap kepala desa sudah dijadwalkan pada Jumat mendatang. Namun proses pemeriksaan bisa tertunda karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani panggilan di kepolisian.

“Inspektorat tetap akan memproses sesuai kewenangan kami. Pemanggilan sudah dilayangkan, tinggal menyesuaikan dengan status hukum kepala desa di kepolisian,” katanya. 

Kasus dugaan asusila oleh Kepala Desa Beringin Dalam sebelumnya menimbulkan kehebohan setelah video penggerebekannya beredar luas di media sosial. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah bertindak cepat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan. **

Penulis: Tri AndiniEditor: SPH