Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBeritaBerita UtamaHukum & KriminalJambiLampungNasionalSumselTNI & PolriViral

Kaleidoskop Kinerja Polisi Sumbagsel Sepanjang 2024: Dari Cabuli Korban Perkosaan Hingga Aniaya Tahanan Sampai Tewas

×

Kaleidoskop Kinerja Polisi Sumbagsel Sepanjang 2024: Dari Cabuli Korban Perkosaan Hingga Aniaya Tahanan Sampai Tewas

Sebarkan artikel ini
Kaleidoskop Kinerja Polisi Sumbagsel 2024: Dari Cabuli Korban Perkosaan Hingga Aniaya Tahanan Sampai Tewas. Dok-Tribunepos
Oleh Redaksi Tribunepos

TRIBUNEPOS, SUMBAGSEL – Tahun 2024 menorehkan sejumlah catatan kelam bagi institusi kepolisian di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Beberapa oknum anggota kepolisian terlibat dalam rentetan kasus yang mencoreng citra aparat penegak hukum.

Kasus-kasus ini tak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di tanah air.

Dari dugaan pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di Belitung, hingga penganiayaan tahanan hingga tewas di Muaro Jambi.

Berikut kaleidoskop kasus-kasus yang melibatkan oknum polisi di Sumbagsel sepanjang 2024:

Bripka Yuyun dan Brigadir Pascal yang aniaya tahanan hingga tewas di Muaro Jambi. Foto: Dimas Sanjaya/IST
  • Bripka Yuyun dan Brigadir Paskal: Penganiayaan yang Berujung Kematian

Awal September 2024, Ragil Alfarizi (20) meregang nyawa di tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. Pemuda itu ditangkap atas dugaan pencurian laptop, namun hanya dalam waktu satu jam ia ditemukan tewas tergantung.

Rekonstruksi dan autopsi mengungkap fakta mengejutkan: Ragil tewas akibat pembuluh darah di kepala pecah, hasil dari penganiayaan oleh Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Paskal Wildanu. Kedua pelaku berdalih memaksa pengakuan Ragil, namun tindakan mereka berakhir tragis.

Amarah publik memuncak, memicu aksi massa di kantor polisi setempat. Hingga kini, proses hukum terhadap kedua pelaku masih berjalan, sementara institusi kepolisian memutuskan keduanya dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

FOTO: Brigadir Achmal Subakti alias Akmal. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang masih dibawah umur di Polsek Tanjung Pandan. Dok. Istimewa
  • Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi

Tragedi lain datang dari Belitung. Seorang remaja 15 tahun yang melaporkan kasus pemerkosaan justru menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi, Brigadir Akmal Subakti. Kasus ini mencuat pada Juli 2024, mengejutkan publik yang mengharapkan perlindungan dari aparat.

Alih-alih mendapat keadilan, korban justru kembali terluka di tangan penegak hukum. Saat ini, Brigadir Akmal tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya yang menambah panjang daftar kasus yang mencederai institusi kepolisian.

FOTO: Tangkapan layar momen penembakan dan penusukan oleh Aiptu Fandri. -Dok.Ist
  • Aiptu Fandri Tembak dan Tusuk Debt Collector

Maret 2024, Palembang digemparkan dengan aksi penikaman yang melibatkan Aiptu Fandri, seorang anggota Sabhara. Insiden ini bermula saat dua debt collector, Deddi dan Robert, menagih cicilan kendaraan yang menunggak sejak 2022.

Merasa terancam, Aiptu Fandri bereaksi berlebihan dengan mengeluarkan senjata tajam dan senjata api. Deddi mengalami luka tusuk, sementara Robert mengalami pemukulan. Ironisnya, kasus ini berujung pada saling lapor, memperumit proses penyelesaian hukum.

Tampang Bripda Chandra Setiawan dan Bripda Fajar Wicaksono, Polisi Curi Mobil. Dok-Ist
  • Bripda Chandra Setiawan dan Bripda Fajar Wicaksono, Polisi Curi Mobil

Kasus tak kalah memalukan terjadi di Bandar Lampung. Dua oknum polisi, Bripda Chandra dan Bripda F, ditangkap karena mencuri mobil di parkiran Mall Boemi Kedaton. Kedua pelaku bahkan menggunakan modus licik dengan menggandakan kunci dan memasang GPS pada kendaraan korban.

Aksi mereka terbongkar setelah korban, Rizal, melaporkan kehilangan mobilnya. Kedua oknum polisi itu kini mendekam di tahanan dan menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Refleksi untuk 2025

Kasus-kasus ini menegaskan perlunya reformasi dalam tubuh institusi kepolisian, terutama dalam pengawasan internal dan pembinaan anggota. Kejadian sepanjang 2024 ini menjadi cermin buram yang tidak hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat yang berharap pada penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Tahun 2025 menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memperbaiki diri, menjadikan profesionalisme dan etika sebagai landasan utama.

Di tengah kekecewaan publik, harapan akan perubahan tetap ada, agar aparat penegak hukum kembali menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. **

Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa
#Oknum Polisi
#Pencabulan
#Tahanan Dianiaya
#Pencurian Mobil
#Kaleidoskop 2024