Scroll untuk baca artikel
BatamBeritaHukum & KriminalInternasionalKepriMaritim & PerikananNasional

Kapal Patroli Police Marine Singapura Intimidasi Nelayan Batam, KNTI Kepri Bereaksi Keras, Layangkan Surat Protes

×

Kapal Patroli Police Marine Singapura Intimidasi Nelayan Batam, KNTI Kepri Bereaksi Keras, Layangkan Surat Protes

Sebarkan artikel ini
FOTO: KNTI Kepri bersama KNTI Batam mendatangi kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam menyampaikan pernyataan sikap atas insiden sejumlah nelayan tradisional asal Batam mengaku mendapat intimidasi dari kapal patroli Police Marine Singapura saat melaut di kawasan perairan Nipa, Kepulauan Riau. -Dok. Tribunepos.umbaran.com
Oleh AM Tribunepos Batam

BATAM, KEPRI – Batas laut antara Indonesia dan Singapura kembali memanas. Pekan lalu, sejumlah nelayan tradisional asal Batam mengaku mendapat intimidasi dari kapal patroli Police Marine Singapura saat melaut di kawasan perairan Nipa, Kepulauan Riau.

Kejadian ini menuai reaksi keras dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kepri.

Pada Senin (30/12/2024), KNTI Kepri bersama KNTI Batam mendatangi kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam.

Mereka menyampaikan pernyataan sikap atas insiden yang dinilai melanggar hak asasi manusia dan membahayakan keselamatan nelayan Indonesia.

Dalam audiensi yang berlangsung di kawasan Panbil, Batam, perwakilan KNTI didampingi aparat Kepolisian Daerah Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Gavin Ang, perwakilan Konjen Singapura di Batam, menerima rombongan KNTI dengan suasana yang cukup formal. Di hadapannya, Ketua KNTI Kepri, Amrah Fahnani, membacakan tiga poin pernyataan sikap yang menjadi dasar protes nelayan tradisional Indonesia.

Tuntutan Tegas KNTI

Ketua KNTI Kepri, Amrah Fahnani, menyebutkan bahwa tindakan intimidasi oleh kapal patroli Singapura adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

“Kami menuntut klarifikasi dan tanggung jawab atas kerugian material maupun moral yang dialami nelayan kami,” ujar Amrah dengan nada tegas.

Poin kedua yang disampaikan adalah pengingat bahwa tindakan intimidasi semacam ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami meminta Singapura untuk menghentikan segala bentuk tindakan serupa di masa depan,” lanjutnya.

Poin terakhir, KNTI menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak lagi terulang.

“Kami ingin hubungan kedua negara tetap harmonis, tetapi kesejahteraan dan keselamatan nelayan tradisional Indonesia harus dilindungi,” katanya.

Tanggapan Konsul Singapura

Gavin Ang, mewakili pemerintah Singapura, menerima surat pernyataan sikap KNTI secara tertulis. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan dan masukan ini kepada otoritas yang berwenang di Singapura.

“Kami menghargai komunikasi yang dibangun dan akan menyampaikan laporan ini secara resmi,” kata Gavin.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Surat pernyataan KNTI turut ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Dewan Pimpinan Pusat KNTI di Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Duta Besar Republik Indonesia di Singapura, Gubernur Kepulauan Riau, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas atas insiden yang dianggap mencederai martabat nelayan tradisional Indonesia.

Pernyataan Moral

Armen Mustika, Ketua KNTI Batam, menambahkan bahwa peran pemerintah pusat sangat penting dalam melindungi nelayan yang kerap menjadi korban konflik perbatasan.

“Ini bukan hanya soal wilayah, tetapi soal nyawa dan kehidupan nelayan kecil. Kami berharap ada langkah diplomasi yang nyata dari pemerintah,” ujar Armen.

Amrullah Mursalim, Wakil Ketua KNTI Kepri, menyuarakan hal serupa. Ia menekankan pentingnya solidaritas lintas institusi untuk mengatasi persoalan ini.

“Jika kita diam, maka intimidasi akan terus terjadi. Ini saatnya bersuara,” tuturnya.

Dengan insiden ini, suara para nelayan tradisional Batam kembali menggema, menuntut perlindungan dan keadilan dari para pemimpin negeri.

Di tengah gelombang laut yang kerap menantang, mereka berharap agar kehormatan dan hak-hak mereka tetap dijaga. **

Tribunepos – Bicara Fakta, Menginspirasi Bangsa