PALEMBANG, TRIBUNEPOS.COM – Hari itu, kantor Polda Sumsel mendadak ramai. Seorang pria paruh baya, Karimin (49), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, digiring masuk ke dalam ruang tahanan.
Wajahnya tertunduk, menyesap pahitnya kenyataan, setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap seorang mahasiswa baru.
“Kami resmi menahan tersangka Karimin,” ujar Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, dalam konferensi pers yang digelar siang itu, Rabu, 28 Agustus 2024.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 Nomor 17 tahun 2016, pengganti UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” lanjutnya dengan nada tegas, namun terasa getir di ujungnya.
Karimin, seorang pria yang selama ini menjalani kehidupan keluarga dengan 4 (empat) orang anak, kini harus menghadapi ancaman hukuman berat yang bisa menghancurkan segalanya.
Kejahatannya mencuat ke permukaan setelah korban, seorang mahasiswa baru yang seharusnya merajut mimpi di kampus ternama itu, melaporkan kejadian tragis yang menimpanya ke polisi pada Senin, 26 Agustus 2024.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/08/d4bdd07be53c114ed8e8b4fe0d7dfe7f.jpg)
Sosok Karimin, yang dikenal sebagai pegawai yang selama ini berbaur dengan mahasiswa, kini menjadi buah bibir dengan sisi gelap yang memuakkan.
Hari itu, ketika berita penggerebekannya tersebar luas, seluruh kota Palembang digemparkan.
Sewaktu penggerebekan, warga tersulut emosi mengingat kembali detik-detik penggerebekan yang dilakukan oleh warga di kosan mahasiwa yang datangi Karimin, hanya beberapa langkah dari kampus tempatnya bekerja.
Minggu malam, 25 Agustus 2024, menjadi titik balik hidup Karimin. Malam yang mungkin ia pikirkan akan berlalu seperti biasa, ternyata menjadi mimpi buruk.
Warga yang mencium gelagat aneh langsung bergerak dan menggerebek kosan yang tak jauh dari Kampus UIN.
Apa yang mereka saksikan di dalam sana benar-benar mencabik-cabik nilai moral dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Karimin tampak memeluk dan menciumi mahasiswa tersebut dengan nafsu yang menjijikkan.
Warga yang tak bisa menahan amarah segera menyeretnya keluar, memaksa dia mengakui perbuatannya yang tak hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati amanah sebagai abdi negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang mencoreng nama besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Namun, dampak dari perbuatan Karimin tak hanya merusak hidupnya, tetapi juga menggores dalam citra pendidikan di kota Palembang.
Di balik jeruji besi, Karimin kini harus merenungi nasibnya. Sosok yang dulu dikenal sebagai pegawai berdedikasi kini berubah menjadi simbol gelapnya dunia pendidikan ketika moralitas tergerus oleh nafsu.
Bagi korban dan keluarganya, luka ini mungkin tak akan sembuh seiring waktu, namun bagi masyarakat luas, kasus ini menjadi pengingat betapa rapuhnya moral seseorang, tak peduli seberapa tinggi jabatan yang diemban. (**)