TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM|| Oknum Calon legislatif Partai Golkar Nomor urut 8, Dapil 1 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, dengan Atas nama Suyadi diduga menggunakan jasa joki, saat tes kesehatan dan Psikilogi saat proses persyratan Calon Legislatif.
Diduga telah melakukan tindak pidana, saat proses pencalonan anggota legislatif pada pemilu 2024, berbuntuk panjang dan menjadi bahan perbincangan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPP Lipan Lampung, Sumara mengatakan mendapat pengaduan dari masyrakat pringsewu, perihal adanya dugaan yang di lakukan oknum caleg nomor urut 8 dari partai golkar dapil 1 Kabupaten Pringsewu.
saat melakukan tes kesehatan dan psikologi untuk syarat menjadi calon legislafif dalam pemilu tahun 2024 kemarin, berdasar hasil investigasi dan bukti sebagai bahan laporan ke Polda Lampung.
hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan , dengan memangil empat orang saksi untuk di mintai keterangan, rabu (22/05/2024).
” sementara salah satu saksi yang di mintai keterangan oleh penyidik polda lampung, Ahmad Muslim mengatakan kedatangannya memenuhi undangan Polda Lampung sebagai saksi terkait laporan lembaga lipan indonesia.
” Kedatangan saya memenuhi undangan aparat penegak hukum Polda Lampung terkait laporan yang diduga pemalsuan data yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 dari partai Golkar dapil Pringsewu,”Terang pria yang biasa dipanggil mattehek.
saya ( Red), dirinya dimintai keterangan dimana salah satunya mengenai kehadiran Suyadi dalam mengikuti tes kesehatan,” ungkapnya.
” Ada 17 pertanyaan yang diajukan ke saya salah satunya mengenai kebenaran terkait dugaan Suyadi tidak mengikuti tes dan diwakilkan oleh joki,” tambahnya.
Lanjut mattehek, ” Saya berterima kasih kepada aparat penegak hukum dan berharap permasalahan tersebut dibuka seterang-terangnya agar pileg yang akan datang dapat berjalan dengan jujur adil dan bersih”.harapnya
” Sementara Sumara DPP lipan lampung yang turut hadir mengapresiasi peresisi Polda Lampung atas pemanggilan saksi-saksi.
“Saya sangat mengapresiasi Polda Lampung terkait pemanggilan saksi-saksi atas laporan kami lembaga lipan,oleh itu kami datang untuk melihat langsung dan semoga dengan keterangan saksi-saksi dapat menguatkan laporan kami perihal dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum caleg Golkar nomor urut 8”.tandas sumara (**)