PALEMBANG, TRIBUNEPOS — Puluhan orang yang mengatasnamakan massa gabungan Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Pergerakan Pemuda Peduli Pasar Cinde (P4C) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Kamis, 7 Agustus 2025.
Mereka mendesak kejaksaan menetapkan anggota DPR RI sekaligus mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, sebagai tersangka kasus revitalisasi Pasar Cinde.
Kasus ini mencuat sejak 2017, ketika rencana revitalisasi memicu protes karena Pasar Cinde berstatus cagar budaya. Gedung pasar akhirnya dibongkar, meski sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Nomor 179.a/KPTS/disbud/2017.

Ketua PST, Dian HS, menyebut hancurnya Pasar Cinde berawal dari niat Pemkot Palembang memperbaiki pasar yang dianggap kumuh dan tak terawat. Rencana itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan modal bagi PD Pasar Palembang Jaya.
“Surat Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki pada 2014 meminta Pemkot menghapus aset tetap Pasar Cinde dari penyertaan modal. Dari sinilah niat baik berubah jadi malapetaka,” kata Dian.
Tahun ini, Kejati Sumsel menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Penyidik memanggil 74 saksi, termasuk Ishak Mekki yang sudah dua kali diperiksa.
Menurut Dian, lima tersangka yang ada belum mencakup semua pihak yang bertanggung jawab.
“Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat. Kejati harus menjerat semua, termasuk Ishak Mekki, karena kasus ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” pungkasnya. **