Scroll untuk baca artikel
BeritaDesaHukum & KriminalKejariOgan IlirSumsel

Kejari Ogan Ilir Turun ke Desa, Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kades dan Perangkat Desa

×

Kejari Ogan Ilir Turun ke Desa, Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kades dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, SH, MH. (Foto: Tribunepos)
Laporan Tribunepos: Reval Meraldi/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pada Selasa (16/9/25), digelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa di Pendopoan KPT Tanjung Senai.

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kejari Ogan Ilir.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Ogan Ilir, Kepala Dinas PMD, sejumlah camat seperti Tanjung Raja, Pemulutan, Indralaya Utara, dan Sungai Pinang, serta jajaran pejabat Kejari Ogan Ilir, mulai dari Kajari hingga Kasi Intel. Inspektorat Kabupaten, Asisten I Dicky Sailendra, juga ikut mendampingi.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat pedesaan.

Perangkat desa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menularkannya kepada warga, sehingga tercipta budaya taat hukum. 

Dalam penyuluhan itu, narasumber dari kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait memaparkan materi seputar pentingnya menaati hukum, pencegahan tindak pidana ringan maupun berat, serta pengetahuan dasar mengenai hukum perdata, pidana, dan adat.

Peraturan desa serta tata cara penyelesaian sengketa melalui musyawarah juga menjadi bagian penting pembahasan.

Para perwakilan desa yang hadir diharapkan dapat menyampaikan kembali materi tersebut kepada warganya masing-masing. Dengan begitu, kesadaran hukum dapat tumbuh dari desa, menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera. **