BANGKA, TRIBUNEPOS.COM – Kepala Desa Bedengung, Amrullah, berada di ujung tanduk. Jabatan yang ia emban selama ini terancam dicopot menyusul rekomendasi pemberhentiannya yang dikeluarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedengung.
Surat rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, didukung oleh hasil audit Inspektorat Kabupaten yang menguatkan dugaan pelanggaran.
Busairi Majidi, anggota BPD Bedengung, menegaskan bahwa seluruh anggota BPD—tujuh orang—sepakat untuk mengusulkan pemberhentian Amrullah.
Keputusan ini lahir dari kegelisahan yang melanda masyarakat dalam sebulan terakhir, serta tanggung jawab BPD sebagai lembaga legislatif tingkat desa.
“Benar, kita mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Bedengung, Amrullah,” ungkap Busairi dilansir dari Bangkapos.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Kecamatan Payung beberapa hari yang lalu, dengan harapan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dapat segera mengambil tindakan.
Menurut Busairi, keputusan BPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, yang memberikan kewenangan bagi BPD untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Sesuai dengan fungsi BPD, kami sudah mengusulkan pemberhentian kepala desa menyikapi gejolak yang terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Surat rekomendasi yang diterima oleh Camat Payung, Arman, pada 19 Agustus 2024, kini tengah diproses lebih lanjut untuk disampaikan kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kami hanya meneruskan, karena tujuannya ke Bupati. Tinggal dari dinas nanti bagaimana,” ujar Arman.
Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Amrullah, yang kemudian menjadi dasar bagi BPD untuk mengajukan usulan pemberhentian.
Busairi berharap bahwa dengan adanya usulan ini, ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Bedengung dapat segera reda.
“Kami yakin Bupati memiliki pertimbangan tersendiri. Paling tidak kami menginginkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kami utamakan,” pungkasnya.
Kini, nasib Amrullah berada di tangan Bupati Bangka Selatan, yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kelanjutan kepemimpinannya di Desa Bedengung.
Sementara itu, masyarakat desa menunggu dengan harap-harap cemas, menanti keputusan yang akan mempengaruhi masa depan desa mereka. (*)
Sumber: Bangkapos