Scroll untuk baca artikel
BantenBawasluBeritaPilkadaPolitik

Kesalahpahaman Berakhir Damai, Alvin Esa Priatna dan Ali Hanapiah Saling Cabut Laporan di Bawaslu serta Polisi

×

Kesalahpahaman Berakhir Damai, Alvin Esa Priatna dan Ali Hanapiah Saling Cabut Laporan di Bawaslu serta Polisi

Sebarkan artikel ini
Alvin Esa Priatna, mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) (kanan dari foto) dan Ali Hanapiah, Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Banten (kiri dari foto). -dok Tribunepos.com

BANTEN, TRIBUNEPOS.COM – Perseteruan antara Alvin Esa Priatna, mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dengan Ali Hanapiah, Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Banten, akhirnya menemukan titik damai.

Alvin, yang sebelumnya melaporkan dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu calon di Pilgub Banten, memutuskan untuk mencabut laporannya.

Pada Senin, 30 September 2024, Alvin melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menyebut dua nama ASN, yakni Ali Hanapiah dan Slamet Pudjarahardjo, yang diduga terlibat dalam kampanye politik Pilgub Banten.

Namun, sepekan kemudian, Alvin menyatakan akan mencabut laporan tersebut, dengan alasan sudah terjadi kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Secara pribadi, saya meminta maaf atas kekeliruan saya dan akan mencabut laporan dari Bawaslu besok atau lusa,” ujar Alvin, Senin (7/10/2024).

Ia mengaku telah berdiskusi panjang dengan Ali Hanapiah, dan melalui percakapan itu, ia menyadari ada banyak hal positif yang bisa mereka lakukan bersama.

“Ternyata banyak hal yang bisa kita kerjakan bersama untuk kemajuan Banten,” lanjutnya.

Langkah Alvin untuk mencabut laporan ini juga didukung oleh hasil komunikasi dengan rekan-rekannya di BAPERA Banten.

Ia menegaskan, meskipun laporan itu tidak dicabut, Bawaslu sebenarnya sudah menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

“Kalau tidak dicabut pun, laporan itu tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Sementara itu, Ali Hanapiah menyambut baik keputusan Alvin.

“Saya sebagai aktivis selalu membuka ruang untuk memaafkan. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Ali.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Alvin yang sebelumnya diajukan ke Polresta Serang Kota.

“Pengaduan terkait pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota juga akan dicabut,” tegasnya.

Kesepakatan untuk mencabut semua laporan ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi solusi terbaik di tengah iklim politik yang panas.

Kedua pihak berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara, khususnya dalam suasana politik yang rentan konflik.

Alvin dan Ali kini berkomitmen untuk melanjutkan upaya bersama demi pembangunan Banten, meninggalkan perseteruan yang sempat memanas dan berfokus pada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. **

Jurnalis-Risdu Ariri