PALEMBANG – Keterbukaan informasi menjadi pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang inklusif dan demokratis.
Di Provinsi Sumatera Selatan, upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi telah menjadi fokus penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mendorong keterbukaan informasi.
Salah satunya adalah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dari lembaga publik.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah mengeluarkan peraturan daerah dan kebijakan internal untuk memastikan bahwa proses pengelolaan informasi di berbagai instansi pemerintah lebih terbuka dan akuntabel.
Peran Teknologi dalam Keterbukaan Informasi
Teknologi memainkan peran penting dalam memperkuat keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
Pembangunan portal dan aplikasi berbasis online telah memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi publik dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan adanya portal dan aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah dan mengakses informasi yang relevan dengan lebih transparan.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Selain memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi, keterbukaan informasi juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara aktif melibatkan masyarakat dalam berbagai tahapan perencanaan dan pelaksanaan kebijakan melalui berbagai mekanisme partisipatif seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan forum-forum konsultasi publik.
Tantangan dan Upaya Masa Depan
Meskipun telah ada kemajuan dalam mendorong keterbukaan informasi di Sumatera Selatan, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menggunakan informasi yang tersedia untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
Selain itu, penting juga untuk terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan memastikan bahwa data yang tersedia memenuhi standar keakuratan dan keandalan.
Di masa depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta akan menjadi kunci dalam memperkuat keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.
Dengan upaya bersama, Sumatera Selatan dapat menjadi contoh yang inspiratif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menginspirasi masyarakat untuk melek mendapatkan hak hak informasinya dan pemerintah dengan kesadaran bersedia membuka informasi ke publik luas. **
Oleh:
Hibza Meirdha Badar, ST, SH, MH, CMed
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel