Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanOgan IlirSumsel

Ketika Pasien Anggap Mendesak, BPJS Sebut Bukan Darurat, RS Ar-Royyan Sarankan Berobat Dulu Ke Puskesmas

×

Ketika Pasien Anggap Mendesak, BPJS Sebut Bukan Darurat, RS Ar-Royyan Sarankan Berobat Dulu Ke Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Depan ruang UGD RS Ar-Royyan, Indralaya, Ogan Ilir. (Foto: Tribunepos) 
Laporan Jurnalis: Adya Aprillandi Cahya/ Tribunepos Ogan Ilir

OGAN ILIR, TRIBUNEPOS – Lorong Rumah Sakit (RS) Ar-Royyan di Kabupaten Ogan Ilir tampak dipenuhi pasien dan keluarga pasien, Senin siang (15/9/25). Ada yang menunggu giliran pemeriksaan, ada pula yang mondar-mandir mengurus administrasi perawatan.

Di balik aktivitas itu, manajemen rumah sakit tengah memutar otak menghadapi satu problem yang kerap membuat serba salah, aturan BPJS Kesehatan yang tidak menanggung layanan jika kasus pasien tidak masuk kategori darurat.

“Kalau tidak emergency, otomatis tidak bisa ditanggung. Padahal masyarakat berharap bisa langsung ditangani dengan cepat,” kata dr. Restu Iman, pimpinan RS Ar-Royyan, menjawab pertanyaan jurnalis Tribunepos, (15/9).

Menurut Restu, dilema itu kerap muncul di meja penerimaan pasien. Ada warga datang dengan keluhan yang menurut mereka mendesak, namun tidak memenuhi standar “gawat darurat” BPJS.

“Kami tidak ingin pasien pulang dengan kecewa. Karena itu, kami sedang mencari mekanisme agar mereka tetap bisa dilayani,” ujarnya.

Saat ini, langkah sementara yang ditempuh adalah memberikan arahan kepada pasien untuk berobat terlebih dahulu ke puskesmas bila kasusnya ringan. Namun, solusi itu tak sepenuhnya memuaskan.

Masyarakat sudah terbiasa datang ke rumah sakit dengan harapan semua bisa selesai di sini. Jadi perlu jalan tengah.

Fenomena ini sejatinya bukan hanya dialami RS Ar-Royyan. Di banyak daerah, aturan serupa memunculkan polemik antara kepatuhan regulasi dan pemenuhan hak kesehatan warga. **