BATAM, TRIBUNEPOS – Sebuah kisah penuh haru memuncak pada Kamis pagi, 11 Juli 2024, ketika 13 nelayan dari Kabupaten Lingga dan Bintan akhirnya dipulangkan setelah lebih dari tiga bulan mendekam di penjara Malaysia. Mereka ditangkap pada 25 Maret lalu atas tuduhan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Batu Putih, Malaysia.
Proses pembebasan yang penuh harapan tersebut berkat kerja keras Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) serta dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KNTI Provinsi Kepulauan Riau, Amrah Fahnani, menyampaikan rasa syukur atas pembebasan para nelayan ini.
“Kami bersyukur atas kerjasama semua pihak, terutama BAKAMLA RI yang telah berperan penting dalam proses pembebasan ini,” ujarnya melalui perwakilannya, Buyung Hariyanto, yang turut hadir dalam prosesi serah terima.
Upacara pembebasan dilangsungkan di perairan Malaysia dengan bantuan kapal Malaysia Coast Guard atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Ketiga belas nelayan itu kemudian dijemput oleh Kapal Patroli BAKAMLA RI Pulau Nipah 321, dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh sejumlah instansi terkait dari Indonesia dan Malaysia.
![](https://tribunepos.umbaran.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240713-WA0075.jpg)
Salah satu dari mereka, Ginon (59) yang merupakan salah seorang nelayan dari KM. Surya Indah, menceritakan pengalamannya selama masa tahanan yang sulit di Malaysia.
“Sudah sepuluh tahun saya bekerja di kapal ikan, namun ini kali pertama saya ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia,” ucap Ginon.
Ia juga mengungkapkan kesedihannya saat harus berpisah dengan keluarga dan kondisi penjara yang sesak.
Meskipun mengalami cobaan berat, semangat Ginon untuk kembali bekerja sebagai juru masak di kapal ikan tetap menyala terang.
“Saya tetap akan bekerja di laut, karena di sana saya merasa hidup,” tambahnya dengan penuh keyakinan.
Kepulangan mereka disambut dengan suka cita oleh keluarga dan kerabat yang telah lama menantikan kembalinya para nelayan ini.
Keberhasilan pembebasan ini tidak hanya menjadi kelegaan bagi mereka, tetapi juga menjadi bukti nyata akan komitmen kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan bilateral secara damai dan diplomatis.
Setelah prosesi serah terima yang berlangsung dengan lancar, Kapal BAKAMLA RI KN Pulau Nipah 321 kembali merapat di dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam, mengakhiri perjalanan yang penuh liku ini dengan harapan akan masa depan yang lebih baik bagi para nelayan Indonesia. **