Laporan: Fadila Sangkut/ Jurnalis Tribunepos
OGAN ILIR, TRIBUNEPOS — Sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menggelar pelayanan hukum gratis melalui program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) di UPT Puskesmas Tanjung Raja, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan program Percepatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas oleh Dinas Kesehatan Ogan Ilir dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejari Ogan Ilir, Musa, SH, MH, Kasi Datun Ari Dody Wijaya, SH, MH, serta jajaran Dinas Kesehatan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tanjung Raja.
Menurut Kasi Datun Ari Dody Wijaya, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan konsultasi hukum tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa jaksa tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga bisa menjadi mitra hukum bagi warga. Melalui Halo JPN, kami membantu memberikan pemahaman hukum dan layanan konsultasi gratis,” ujar Ari.
Pelayanan hukum gratis ini meliputi pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, serta sosialisasi hak-hak hukum masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jaksa juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum di tingkat desa.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Ogan Ilir Hj. Susi Andriani, SKeb, Ners, MKes menyambut baik kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan dan Dinas Kesehatan.
“Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara penegakan hukum dan pelayanan kesehatan. Satu kegiatan bisa membawa dua manfaat besar bagi masyarakat — sehat dan paham hukum,” katanya.
Kegiatan berlangsung hingga siang hari dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Warga yang hadir tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, tetapi juga kesempatan untuk bertanya langsung kepada jaksa mengenai berbagai persoalan hukum sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi agenda rutin lintas instansi di Ogan Ilir. **