Scroll untuk baca artikel
AgamaBeritaBreaking NewsHukum & KriminalNasionalPendidikanSumsel

Korupsi Dana Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dinas Pendidikan Musi Rawas Ditahan Kejaksaan

×

Korupsi Dana Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dinas Pendidikan Musi Rawas Ditahan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
COVER BERITA: Jaksa menahan Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Netty Herawati atas dugaan korupsi rumah Tahfidz di Musi Rawas saat ia menjabat Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) merangkap Plt Sekdis di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Desain Tribunepos.umbaran.com)

TRIBUNEPOS.UMBARAN.COM | NETTY HERAWATI, mantan kepala bidang (Kabid) pendidikan dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau dalam kasus dugaan korupsi rumah tahfidz.

Saat itu selain menjabat sebagai Kabid, Ia juga merangkap Plt sekretaris dinas (Sekdis) di dinas yang sama.

Jaksa menahan Netty yang saat ini menjabat Sekdis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas dijemput di kantornya pada Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

Seperti diketahui dugaan korupsi ini, yakni berupa mark up pemberian makan dan minum rumah tahfidz oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan anggaran Rp1 miliar.

Tepatnya pada SD Negeri 5 Muara Beliti yang juga merangkap rumah tahfidz.

Foto: Saat Netty Herawati digiring penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau guna dilakukan penahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa/ Tribunepos.umbaran.com)

Kajari Lubuk Linggau Riyadi Bayu Kristianto, didampingi Kasi Intel Wenharnol, sebelumnya menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi berupa mark up makan dan minum ini, sudah memasuki tahap penyidikan di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau.

Bahkan juga sudah dihitung kerugian negera. Karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan sudan turun untuk melakukan audit.

Dalam kasus ini, Jaksa sudah memeriksa sekitar 20 saksi termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas.

COVER BERITA: Jaksa menahan Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Netty Herawati atas dugaan korupsi rumah Tahfidz di Musi Rawas saat ia menjabat Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) merangkap Plt Sekdis di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Desain Tribunepos.umbaran.com)

Adapun rincian kasusnya, yakni anggaran hampir Rp1 Miliar untuk makan dan minum 28 anak selama setahun di SDN 5 Muara Beliti.

Pemberian makan dan minum ini tiga kali sehari. Dari anggaran ini, diduga ada mark up dan fiktif pembiayaan oleh oknum di Disdik Musi Rawas.

Selain itu, penyediaan makan dan minum para santri Tahfidz Qur’an pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan swakelola, tanpa melibatkan rekanan.

Dana ratusan juta anggaran untuk makan dan minum siswa Tahfizd Qur’an disinyalir dimark up oknum di Disdik Musi Rawas. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan, news update dan breaking news setiap hari dari tribunepos.

© 2024 TRIBUNEPOS (umbaran network group) – Hak Cipta Dilindungi Hukum